Berita Tulungagung
Pemkab Tulungagung Dapat Hibah Aset Koruptor, Ada Sejumlah Bidang Tanah hingga Bangunan
Pemkab Tulungagung mendapatkan hibah aset dari koruptor, ada sejumlah bidang tanah hingga bangunan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Dari penelusuran lapangan yang dilakukan sebelumnya, 3 bidang tanah di Desa Jeli sebelumnya milik Sutrisno.
Sutrisno adalah mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung yang ditangkap KPK karena kasus korupsi di dinas yang dipimpinnya kala itu.
Salah satunya sebidang tanah yang sudah dilengkapi dengan tembok batako, tidak jauh dari SPBU Jeli yang baru berdiri.
Sementara di Desa Ringinpitu, aset yang disita tidak jauh dari lokasi RSUD dr Iskak Tulungagung, lurus ke arah timur.
Di lokasi ini, ada sebidang tanah menghadap jalan raya yang akan dibangun untuk rumah hunian.
Pembangunan rumah ini terhenti karena menjadi objek kasus korupsi dan disita oleh KPK.
Informasi yang didapat Tribun Jatim Network, aset lainnya bekas milik Syahri Mulyo, mantan Bupati Tulungagung yang juga terlibat kasus korupsi.
Aset-aset ini sebelumnya pernah dilelang oleh KPK, namun tidak kunjung laku.
Pemkab Tulungagung melalui BPKAD lalu mengajukan permohonan hibah atas aset-aset tersebut, pada April 2023.
Permohonan itu akhirnya dijawab, dan KPK menerima permohonan hibah atas 7 bidang tanah ini.
Pemkab Tulungagung
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Galih Nusantoro
Desa Jeli
Kecamatan Karangrejo
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
|
|---|
| Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
|
|---|
| Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
|
|---|
| Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
|
|---|
| Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.