Menteri Airlangga Sebut Masyarakat Sudah Pilih PPN Bakal Naik 12 Persen: Pilihannya Keberlanjutan
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Misanya, jika pemerintah ingin mengerek tarif pajak pada sektor tertentu, maka harus dipastikan bahwa sektor tersebut berhasil tumbuh double digit dan relatif lebih baik dalam tiga tahun terakhir.
Sebaliknya, sektor yang belum pulih bisa mendapatkan perlakuan pajak yang lebih adil sehingga sektor tersebut memiliki waktu untuk mengejar pertumbuhan.
"Sehingga mereka bisa mempunyai ruang untuk meningkatkan performa mereka tanpa harus terbebani beban pajak yang besar dan tidak adil bagi mereka. Jadi opsi range tarif pajak (PPN) 5 persen hingga 15 persen relatif adil untuk penentuan PPN di tahun 2025," kata Yusuf. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Guru PPPK Mendadak Hilang usai Diduga Punya Utang Rp 373 Juta, Sempat Pamit Hingga Nomor Tak Aktif |
![]() |
---|
Curi Sandal Milik Mantan Majikan, Nefri Divonis Hukuman Penjara 1,5 Tahun: Meresahkan Masyarakat |
![]() |
---|
Meski Tak Larang Sound Horeg, Polisi Siap Bubarkan Pawai di Kediri yang Langgar Aturan |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Jumat 1 Agustus 2025 Cerah, Kota Surabaya Panas hingga 33 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Bupati Sedih Tiap Lihat Berkas Perceraian ASN, Ingatkan Pentingnya Menjaga Harmoni Rumah Tangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.