Berita Gresik
Pria di Gresik Diberi Belas Kasih Malah Tak Tahu Diri, Motor Teman Digadaikan Ngaku untuk Bekerja
Pria di Gresik Diberi Belas Kasih Malah Tak Tahu Diri, Motor Teman Digadaikan mulanya meminjam untuk Bekerja
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Muhammad Nasrul Umam, warga Pongangan Krajan RT 7/RW1, Desa Pongangan, Manyar, Gresik diringkus polisi saat ngopi.
Pria berusia 31 tahun ini ternyata diam-diam menggadaikan sepeda motor temannya sendiri.
Awalnya tersangka meminjam sepeda motor agar bisa bekerja, ternyata malah digadaikan.
Bukannya terimakasih, Nasrul Umam malah menggadaikan sepeda motor temannya M Sandi Afianto (25) asal Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik.
Padahal korban sudah berbaik hati meminjamkan kendaraan roda dua itu untuk dipakai bekerja.
Pelaku meminjam sepeda motor Honda NF 125D dengan nopol W 3975 CO kepada korban M Sandi Afianto.
Dalihnya untuk kendaraan berangkat kerja sehari-hari pada 14 Oktober 2023.
"Korban kasihan melihat kondisi pelaku yang tidak memiliki kendaraan dan berangkat kerja dengan jalan kaki, korban akhirnya meminjamkan sepeda motor tersebut," ujar Kapolsek Manyar AKP Tatak Sutrisno, Selasa (12/3/2024).
Ternyata, sepeda motor itu hanya dipakai beberapa hari saha. Tanggal 26 Oktober 2023 secara diam-diam pelaku menggadaikan sepeda motor itu tanpa sepengetahuan korban.
Baca juga: Terungkap Hasil Autopsi Jasad di Kebun Jagung Gresik, Ternyata Laki-laki Berusia 45 Tahunan
Keesokan harinya, korban Sandi Afianto pun menaruh curiga ketika mendapati pelaku berangkat kerja dengan jalan kaki.
"Korban sempat tanya ke pelaku kemana sepeda motornya. Tapi dijawab okeh pelaku bahwa sepeda motor tersebut dipakai oleh bapak mertuanya, karena motor mertuanya sedang rusak dan berada di bengkel," imbuhnya.
Sekitar awal bulan Desember 2023 korban akhirnya menanyakan kembali kepada pelaku.
Sebab sudah lama ia tidak melihat pelaku menggunakan sepeda motor miliknya. Kecurigaan dan kekhawatiran korban pun memuncak.
"Dan benar saja, saat ditanyai pelaku mengaku bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan. Kepada korban, pelaku berjanji akan mengembalikan kendaraan tersebut akan tetapi hingga Maret 2024 tidak kunjung dikembalikan. Korban akhirnya melapor ke Polsek Manyar," tandasnya.
Polisi pun bergerak cepat mengamankan pelaku pada Sabtu (9/3/2024) saat ngopi di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.
Pelaku Nasrul Umam tidak berkutik dan langsung dikeler ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan," imbuhnya.
pria di Gresik gadaikan motor teman
Polsek Manyar
penggelapan motor
Gresik
Berita Gresik terkini
berita jatim hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.