Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Bahayakan Pengendara, Aksi Ugal-ugalan Sopir Bus di Lamongan Berujung Sanksi Tegas

Sempat Bahayakan Pengendara, Aksi Ugal-ugalan Sopir Bus di Lamongan Berujung Sanksi Tegas

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Hanif Manshuri
Sopir Bus Dali Prima yang sempat menyetir ugal-ugalan diamankan petugas di Lamongan, Sabtu (16/3/2024) 

"Ugal-ugalan membahayakan pengguna jalan yang lain, termasuk penumpang bus," tandasnya. 

Ia mengimbau  sopir bus untuk tidak selalu mengesankan norak dan ugal-ugalan. Hargai pengguna jalan yang lain. 

"Taati peraturan dan rambu lalu lintas. Silakan masyarakat untuk melapor jika mendapati bus atau kendaraan besar lainnya  ugal-ugalan," tandasnya.

Terbukti berulangkali melanggar, SIM bisa ditarik." Tidak mentolelir sopir yang ugal-ugalan," katanya.

Selain itu, ada sanksi yang bisa diterapkan pengusaha bus pada karyawannya yang berulang melanggar. Sanksi tidak boleh naik mengoperasikan bus dalam beberapa hari

Baca juga: Nasib Remaja 16 Tahun Surabaya Nyetir Innova Ugal-ugalan Tabrak Pemotor hingga Tewas

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved