Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Aksi Nekat Pria Lamongan Jarah Uang Kotak Amal di Makam Syekh Maulana Ishaq Jelang Buka Puasa

Saat jam menjelang berbuka puasa,  pukul 17.38 WIB, Thoyyib  melakukan tindak pidana pencurian uang kotak amal di mabarokh Makam Syekh Maulana Ishaq.

|
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Tersangka Muhammad Thoyyib (34), pencuri uang kotak amal di area Makam Syekh Maulana Ishaq, dan barang bukti yang diamankan, Minggu (17/3/2024)  

Nahas, aksinya diketahui emak-emak  yang semula mencurigai keberadaan pelaku masuk Musala Al Ikhlas  di luar waktu salat.

Seorang saksi,  Della Pungky (29) sekitar pukul 09.00 WIB mendapati ada orang yang tidak dikenalnya masuk ke Musala Al Ikhlas.

Pelaku mengendarai sepeda  motor Yamaha Mio nopol  W 6956 GU. Kedatangan laki-laki yang langsung memarkir motor di halaman musala dan masuk begitu saja ke dalam musala dinilainya mencurigakan.

Baca juga: Warga Lamongan Sekitaran Bengawan Solo Mulai Bernafas Lega, Banjir Luapan Sungai Mulai Surut

Apalagi masuk musala pada jam yang menurut saksi di luar waktu salat.

"Curiga saja melihat orang asing tiba-tiba nyelonong masuk musala," kata Della pada polisi.

Della kemudian memberitahu saksi, Septiyan Fahrur Rizal (31).

Keduanya kemudian berusaha mengintai pelaku yang ternyata beraksi mencongkel kotak amal musala.

Tak ingin kehilangan jejak pelaku, keduanya baik-baik menghadang pelaku saat keluar dari musala.

Pelaku mengelak dan tidak sedang berbuat apa-apa di musala.

Septiyan tak kalah gertak dan membuat pelaku tidak bisa mengelak.

Della berteriak meminta bantuan warga dan pelaku diamankan tanpa bisa melakukan perlawanan apapun.

Uang sebanyak Rp 1.400.000 hasil kejahatannya membobol kotak amal musala yang dimasukkan dalam tas warna abu-abu, merk Blasted milik pelaku menjadi bukti aksi kriminal pelaku.

Baca juga: Banjir Akibat Luapan Bengawan Solo di Lamongan Bertambah, Kini Meluas hingga 3 Kecamatan

"Dari tangan pelaku juga diamankan alat bukti obeng yang dipakai untuk mencongkel kotak amal," kata Kapolsek Maduran, Iptu Sudianto melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya kepada Tribun Jatim Network, Sabtu (2/3/2024).

Selain obeng dan barang bukti uang, motor Yamaha Mio yang dipakai alat transportasi tersangka juga diamankan.

Kini polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan tersangka pernah melakukan aksi serupa di tempat lain.
 
Sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP  . 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved