Berita Lamongan
Aksi Nekat Pria Lamongan Jarah Uang Kotak Amal di Makam Syekh Maulana Ishaq Jelang Buka Puasa
Saat jam menjelang berbuka puasa, pukul 17.38 WIB, Thoyyib melakukan tindak pidana pencurian uang kotak amal di mabarokh Makam Syekh Maulana Ishaq.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Nahas, aksinya diketahui emak-emak yang semula mencurigai keberadaan pelaku masuk Musala Al Ikhlas di luar waktu salat.
Seorang saksi, Della Pungky (29) sekitar pukul 09.00 WIB mendapati ada orang yang tidak dikenalnya masuk ke Musala Al Ikhlas.
Pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio nopol W 6956 GU. Kedatangan laki-laki yang langsung memarkir motor di halaman musala dan masuk begitu saja ke dalam musala dinilainya mencurigakan.
Baca juga: Warga Lamongan Sekitaran Bengawan Solo Mulai Bernafas Lega, Banjir Luapan Sungai Mulai Surut
Apalagi masuk musala pada jam yang menurut saksi di luar waktu salat.
"Curiga saja melihat orang asing tiba-tiba nyelonong masuk musala," kata Della pada polisi.
Della kemudian memberitahu saksi, Septiyan Fahrur Rizal (31).
Keduanya kemudian berusaha mengintai pelaku yang ternyata beraksi mencongkel kotak amal musala.
Tak ingin kehilangan jejak pelaku, keduanya baik-baik menghadang pelaku saat keluar dari musala.
Pelaku mengelak dan tidak sedang berbuat apa-apa di musala.
Septiyan tak kalah gertak dan membuat pelaku tidak bisa mengelak.
Della berteriak meminta bantuan warga dan pelaku diamankan tanpa bisa melakukan perlawanan apapun.
Uang sebanyak Rp 1.400.000 hasil kejahatannya membobol kotak amal musala yang dimasukkan dalam tas warna abu-abu, merk Blasted milik pelaku menjadi bukti aksi kriminal pelaku.
Baca juga: Banjir Akibat Luapan Bengawan Solo di Lamongan Bertambah, Kini Meluas hingga 3 Kecamatan
"Dari tangan pelaku juga diamankan alat bukti obeng yang dipakai untuk mencongkel kotak amal," kata Kapolsek Maduran, Iptu Sudianto melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya kepada Tribun Jatim Network, Sabtu (2/3/2024).
Selain obeng dan barang bukti uang, motor Yamaha Mio yang dipakai alat transportasi tersangka juga diamankan.
Kini polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan tersangka pernah melakukan aksi serupa di tempat lain.
Sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP .
pencurian uang kotak amal
pencurian
kotak amal
Makam Syekh Maulana Ishaq
Lamongan
TribunJatim.com
Wali Songo
Tribun Jatim
Berita Lamongan Terkini
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar |
![]() |
---|
Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
![]() |
---|
Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
![]() |
---|
Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.