Pencabulan Santriwati di Trenggalek
Kemenag Trenggalek Pantau Kegiatan Belajar Mengajar di Ponpes yang Tersandung Kasus Pencabulan
Kepala Kemenag Trenggalek Pantau Kegiatan Belajar Mengajar di Ponpes yang Tersandung Kasus Pencabulan
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek mengawasi proses belajar mengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Karangan setelah kiai dan anaknya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santriwati.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Mohammad Nur Ibadi mengatakan kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren tersebut masih berjalan kendati kiai M (72) dan putranya F (37) sudah diamankan polisi.
"Proses belajar mengajar tetap berjalan, sembari menunggu proses (hukum), jadi santri tetap harus diutamakan. Kalau berpikir sepihak, misalnya kegiatan belajar mengajar dibekukan, ya kasihan, karena menyangkut peserta didik serta nasib guru di situ," kata Ibadi, Senin (18/3/2024).
Ibadi mejelaskan pondok pesantren tersebut memiliki empat satuan pendidikan yaitu SMK, Madrasah Aliyah, SMP, dan Madrasah Diniyah, sehingga orang yang menggantungkan hidupnya di pondok pesantren tersebut juga tidak sedikit.
"Baik pondok pesantren dan empat satuan pendidikan tersebut juga sudah memiliki Izin Operasional atau Ijop dari Kemenag," lanjutnya.
Ia belum bisa memastikan apakah ke depan Ijop tersebut akan dicabut atau tidak setelah adanya kasus ini.
Keputusan tersebut, menurut Ibadi, akan diambil dalam rapat lintas sektoral bersama Polres Trenggalek, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek dalam waktu dekat.
"Termasuk apakah akan ada migrasi terhadap siswanya ke sekolah lain, hingga kini belum ada keputusan," ucap Ibadi.
Baca juga: Izin Ponpes Trenggalek Lokasi Pencabulan Tak Pantas oleh Kiai dan Putranya Terancam Dicabut
Kemenag Trenggalek sendiri mendukung penyidikan yang saat ini tengah dilakukan Polres Trenggalek. Pengungkapan kasus tersebut menurut Ibadi penting dilaksanakan untuk menjaga citra baik pendidikan pondok pesantren.
"Jadi agar tidak digeneralisasi semua pondok pesantren sama, (kasus) itu hanya oknum saja. Jalankan proses hukum, jangan ditutup-tutupi, kiai kan banyak, kasihan kiai yang besar dan pondok pesantren yang bagus jika semua dicap sama," pungkasnya.
RunningNews
Kemenag
TribunBreakingNews
Pencabulan Santriwati di Trenggalek
belajar
Trenggalek
pencabulan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sudah Divonis 9 Tahun, Kiai dan Gus 'Nakal' di Trenggalek Tersandung Kasus Baru, Korban Lebih Banyak |
![]() |
---|
Nasib Santri Kiai dan Gus Pelaku Pencabulan, Kemenag Trenggalek Pertimbangkan Penutupan Ponpes |
![]() |
---|
Kiai dan Putra Pemilik Ponpes di Trenggalek Lecehkan 12 Santri, Beraksi Sendiri-sendiri Mulai 2021 |
![]() |
---|
Kiai di Trenggalek & Putranya yang Berbuat Dosa ke Santriwati Tak Saling Tahu, Siasat Licik Terkuak |
![]() |
---|
Modus Berbeda Kiai dan Putranya Cabuli Santriwati di Trenggalek, Keduanya Beraksi Sendiri-sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.