Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pencabulan Santriwati di Trenggalek

Kemenag Trenggalek Pantau Kegiatan Belajar Mengajar di Ponpes yang Tersandung Kasus Pencabulan

Kepala Kemenag Trenggalek Pantau Kegiatan Belajar Mengajar di Ponpes yang Tersandung Kasus Pencabulan

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Mohammad Nur Ibadi 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek mengawasi proses belajar mengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Karangan setelah kiai dan anaknya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santriwati.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Mohammad Nur Ibadi mengatakan kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren tersebut masih berjalan kendati kiai M (72) dan putranya F (37) sudah diamankan polisi.

"Proses belajar mengajar tetap berjalan, sembari menunggu proses (hukum), jadi santri tetap harus diutamakan. Kalau berpikir sepihak, misalnya kegiatan belajar mengajar dibekukan, ya kasihan, karena menyangkut peserta didik serta nasib guru di situ," kata Ibadi, Senin (18/3/2024).

Ibadi mejelaskan pondok pesantren tersebut memiliki empat satuan pendidikan yaitu SMK, Madrasah Aliyah, SMP, dan Madrasah Diniyah, sehingga orang yang menggantungkan hidupnya di pondok pesantren tersebut juga tidak sedikit.

"Baik pondok pesantren dan empat satuan pendidikan tersebut juga sudah memiliki Izin Operasional atau Ijop dari Kemenag," lanjutnya.

Ia belum bisa memastikan apakah ke depan Ijop tersebut akan dicabut atau tidak setelah adanya kasus ini.

Keputusan tersebut, menurut Ibadi, akan diambil dalam rapat lintas sektoral bersama Polres Trenggalek, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek dalam waktu dekat.

"Termasuk apakah akan ada migrasi terhadap siswanya ke sekolah lain, hingga kini belum ada keputusan," ucap Ibadi.

Baca juga: Izin Ponpes Trenggalek Lokasi Pencabulan Tak Pantas oleh Kiai dan Putranya Terancam Dicabut

Kemenag Trenggalek sendiri mendukung penyidikan yang saat ini tengah dilakukan Polres Trenggalek. Pengungkapan kasus tersebut menurut Ibadi penting dilaksanakan untuk menjaga citra baik pendidikan pondok pesantren.

"Jadi agar tidak digeneralisasi semua pondok pesantren sama, (kasus) itu hanya oknum saja. Jalankan proses hukum, jangan ditutup-tutupi, kiai kan banyak, kasihan kiai yang besar dan pondok pesantren yang bagus jika semua dicap sama," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved