Daftar Pensiunan yang Bakal Dapat THR 2024, Ditransfer ke Rekening Mulai 22 Maret, Gaji ke-13 Kapan?
Pensiunan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR. Selain itu, pensiunan juga diberikan gaji ke-13 pada 2024 ini.
- Pensiunan Pejabat Negara.
Penerima Pensiun yang Bakal Dapat THR dan Gaji ke-13 tahun 2024
- Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari PNS yang meninggal dunia atau tewas;
- Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari Pensiunan PNS yang meninggal dunia
- Penerima Pensiun orang tua dari PNS yang tewas yang tidak mempunyai istri/suami dan anak;
- Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Prajurit TNI yang gugur/tewas/meninggal dunia
- Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Pensiunan Prajurit TNI yang meninggal dunia
- Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Anggota Polri yang gugur/tewas/meninggal dunia;
- Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Pensiunan Anggota Polri yang meninggal dunia
- Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari Pejabat Negara yang meninggal dunia atau tewas;
- Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari pensiunan Pejabat Negara yang meninggal dunia
- Penerima Pensiun orang tua dari Pejabat Negara yang tewas dan tidak mempunyai istri/suami dan anak.
Baca juga: Aturan Pembayaran THR 2024 yang Ditetapkan Kemnaker, Tak Boleh Dicicil, Simak Cara Penghitungannya
Komponen THR dan Gaji ke-13 Pensiunan 2024
- Pensiun pokok;
- Tunjangan keluarga;
- Tunjangan pangan; dan
- Tambahan penghasilan.
Besarannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Stimulan Organik Mahasiswa KKN-T Inovasi IPB Bikin Tanaman Cabai Petani Desa di Ponorogo ini Subur |
![]() |
---|
Alasan Bupati Lumajang Bolehkan Warga Penerima Bansos Hapus Tulisan 'Keluarga Miskin' di Tembok |
![]() |
---|
3 Kriteria Rekening Diblokir PPATK, Hotman Paris Sebut Melanggar Hak Asasi: Bapak Tidak Berhak |
![]() |
---|
Cak Imin Tak Peduli Isu Dalang Ijazah Palsu yang Menyeret Jokowi: Nggak Ikut-ikut |
![]() |
---|
Rayuan Pria Lamongan Nodai Anak Bawah Umur hingga Hamil 8 Bulan, Diciduk Saat Mau Kabur ke Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.