Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lebaran 2024

Rincian THR PPPK 2024 yang Cair 100 Persen, Ditransfer ke Rekening Mulai 22 Maret, Ada 4 Tunjangan

Pemerintah memastikan THR tahun 2024 untuk PPPK akan mencakup 100 persen dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat.

iStockphoto via Kompas.com
Pemerintah memastikan THR tahun 2024 untuk PPPK akan mencakup 100 persen dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat. 

Detail komponen THR meliputi berikut ini.

- Gaji Pokok berdasarkan golongan dan masa kerja.

- Tunjangan Keluarga.

- Tunjangan Pangan.

- Tunjangan Jabatan/Umum.

- Tunjangan Kinerja.

Pemberian THR dan gaji ke-13 tidak hanya sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan kerja keras aparatur sipil negara serta PPPK, namun juga strategi ekonomi untuk mempertahankan daya beli masyarakat.

Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap stabilitas ekonomi domestik.

Baca juga: Alasan Perangkat Desa & Honorer Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 2024, ini Kata Mendagri dan Kemenpan RB

Kemenkeu mengatakan gaji Januari dan Februari 2024 yang telah dibayarkan dengan tarif lama dapat diajukan kekurangan gaji mulai 1 Februari 2024.
Kemenkeu mengatakan gaji Januari dan Februari 2024 yang telah dibayarkan dengan tarif lama dapat diajukan kekurangan gaji mulai 1 Februari 2024. (iStockphoto via Kompas.com)

Gaji PPPK periode 2024 

Gaji PPPK golongan I: Rp1.938.500-Rp 2.900.000 

Gaji PPPK golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200 

Gaji PPPK golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200 

Gaji PPPK golongan IV: Rp2.299.800-Rp3.336.600 

Gaji PPPK golongan V: Rp2.511.500-Rp4.189.900 

Gaji PPPK golongan VI: Rp2.742.800-Rp 4.367.100 

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved