Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Oknum Polisi Kabur Setelah Hamili Pacar, Bripda MS Malah Menikah dengan Wanita Lain, Ending Apes

Sosok anggota polisi yang dipecat karena desersi. Diketahui sosok itu adalah Bripda MS yang sempat kabur usai hamili pacarnya berinisial A.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com
Ilustrasi oknum polisi - Bripda MS hamili pacar, lalu kabur dan nikahi wanita lain 

"Iya, di Pidana Umum (Sat Reskrim) ini santai sekali, tidak ada pergerakan. Tapi kalau di Provos (Seksi Propam) Polres Butur alhamdulillah gercep," katanya.


Korban mengaku telah menjelaskan duduk perkara penyebab dirinya dipukul hingga mengalami keguguran.

Dia membeberkan, korban pacaran dengan oknum polisi tersebut. Di tengah hubungan itu, korban hamil.

Awalnya, kata korban, terduga pelaku bersedia bertanggung jawab. Namun, pelaku tiba-tiba berubah pikiran.

"Jadi, setelah saya keguguran, saya pendarahan di rumah diketahui keluargaku. Lalu, dipanggil ini saya punya pacar," beber korban.

"Dia datang di rumah. Mengaku, disaksikan juga kepala desa, keluarga, saya dan orangtuaku. Minta waktu katanya selesai lebaran. Karena belum kasih tahu orangtua," sambungnya.

"Setelah selesai lebaran, saya tanya lagi tangal 29 bulan April 2023, jawabannya sudah tidak mau tanggung jawab. Malah dia suruh saya melapor ke polisi," tandasnya.

Bahkan, menurut korban, oknum polisi tersebut menantang, bahwa tak akan dihukum.

Pasalnya, oknum polisi tersebut bertugas sebagai penyidik di Sat Reskrim Polres Butur.

"Katanya, 'melapor saja. Jangan hari Minggu atau hari Senin. Tanggal merah itu. Melapor hari Selasa, kebetulan saya yang piket'," ungkap korban.

"Dia memang piket di Polres Buton Utara. Kebetulan dia Reskrim, bagian penyidik," tambahnya.

"Jadi begitu ceritanya. Dia tantang-tantang saya. Dia bilang, 'melapormi, saya mohon melapormi. Supaya adil. Saya tidak akan tersentuh. Saya yang akan ambil itu laporanmu'," imbuhnya.

Adanya laporan polisi dugaan oknum polisi yang memukul korban hingga keguguran ini dibenarkan oleh Kasi Propam Polres Butur, IPDA Sukirman.

Dia mengatakan, untuk laporan dugaan pelanggaran kode etik dan profesi Polri sedang dalam proses.

"Kasus itu sementara proses. Itukan menyangkut aturan di internal Polri. Jadi nanti tunggu saja hasilnya. Jadi ada hasilnya baru kami bisa ini," katanya lewat panggilan telepon.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved