Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Malang Plaza Terbakar

Pemilik Tenant Berharap Malang Plaza Bayar Uang Muka Ganti Rugi, Begini Tanggapan PT Hakim Sentausa

Sebut sebagai bentuk iktikad baik, pemilik tenant berharap Malang Plaza membayar uang muka ganti rugi.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Audiensi antara pemilik tenant dan pemilik saham Malang Plaza, PT Hakim Sentausa bersama Komisi B DPRD Kota Malang di Ruang Rapat Internal Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (21/3/2024). 

Disinggung terkait angka DP 20 persen yang diminta pemilik tenant, pihaknya mengaku keberatan.

"Tidak mungkin, itu terlalu berat. Apalagi pihak manajemen Malang Plaza baru saja habis duit banyak untuk merelokasi pedagang ke Sarinah," jujurnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwanto berharap, agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik.

"Kami berharap, bisa diselesaikam secara musyawarah mufakat. Kalau ini sudah dibawa ke jalur hukum, akan panjang dan bisa jadi tidak mempercepat proses penyelesaian," ujarnya.

"Lalu yang kedua, kami memfasilitasi dalam hal apa yang menjadi keinginan dari pemilik tenant. Jadi kami berharap dari Malang Plaza, bisa memberikan bukti ikatan atau DP dari kesepakatan sebelumnya," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved