Malang Plaza Terbakar
Pemilik Tenant Berharap Malang Plaza Bayar Uang Muka Ganti Rugi, Begini Tanggapan PT Hakim Sentausa
Sebut sebagai bentuk iktikad baik, pemilik tenant berharap Malang Plaza membayar uang muka ganti rugi.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Disinggung terkait angka DP 20 persen yang diminta pemilik tenant, pihaknya mengaku keberatan.
"Tidak mungkin, itu terlalu berat. Apalagi pihak manajemen Malang Plaza baru saja habis duit banyak untuk merelokasi pedagang ke Sarinah," jujurnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwanto berharap, agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik.
"Kami berharap, bisa diselesaikam secara musyawarah mufakat. Kalau ini sudah dibawa ke jalur hukum, akan panjang dan bisa jadi tidak mempercepat proses penyelesaian," ujarnya.
"Lalu yang kedua, kami memfasilitasi dalam hal apa yang menjadi keinginan dari pemilik tenant. Jadi kami berharap dari Malang Plaza, bisa memberikan bukti ikatan atau DP dari kesepakatan sebelumnya," tandasnya.
Gunadi Handoko
kebakaran Malang Plaza
PT Hakim Sentausa
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Malang Plaza terbakar
Running News
TribunBreakingNews
Kondisi Sulit, Manajemen Malang Plaza Terpaksa Lakukan PHK 35 Karyawan |
![]() |
---|
12 Pemilik Tenant Malang Plaza Bertemu dengan Pemegang Saham, Tuntut Dua Hal |
![]() |
---|
Bertemu Pemegang Saham Malang Plaza, Pemilik Tenant Ajukan 2 Tuntutan, Bukan Sekadar Ganti Rugi |
![]() |
---|
Tidak Dapat Jaminan Ganti Rugi, 12 Pedagang Malang Plaza Mengadu ke Dewan |
![]() |
---|
UPDATE Malang Plaza: Manajemen dan Pedagang Sepakat, Dapat Sewa Gratis 4 Bulan di Sarinah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.