Malang Plaza Terbakar
UPDATE Malang Plaza: Manajemen dan Pedagang Sepakat, Dapat Sewa Gratis 4 Bulan di Sarinah
Pengacara Manajemen Malang Plaza, Solehuddin mengatakan pihaknya telah bersepakat dengan pedagang untuk memberikan gratis sewa selama empat bulan
Penulis: Benni Indo | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pengacara Manajemen Malang Plaza, Solehuddin mengatakan pihaknya telah bersepakat dengan pedagang untuk memberikan gratis sewa selama empat bulan di lantai 2 Sarinah.
Pedagang tidak akan dipungut biaya sewa pada Juni, Juli, Agustus dan September.
Kesepakatan ini diperoleh setelah adanya pertemuan antara manajemen dan pedagang, Jumat (19/5/2023).
Selain menyiapkan sewa gratis, pihak manajemen juga memastikan segala kebutuhan pedagang disediakan.
Solehuddin menyebut pedagang tinggal masuk saja ke lokasi relokasi nantinya.
"Ini itikad baik manajemen. Jadi untuk manajemen Malang Plaza memberi gratis selama empat bulan di Sarinah, termasuk menyiapkan kelengkapan termasuk kelistrikan."
"Jadi tinggal masuk saja pedagang. Sudah disepakati, sudah OK semua. Manajemen sudah bekerja untuk melengkapi terkait operasinya relokasi ini. Sudah disepakati nama juga, WTC Sarinah," tegas Solehuddin, Jumat (19/5/2023).
Pihak manajemen juga akan menanggung biaya branding.
Usaha yang dimulai kembali tersebut perlu branding agar mendatangkan banyak konsumen.
"Itulah itikad baik manajemen untuk memberikan kebijakan pasca kebakaran Malang Plaza."
"Jumlah tenannya, ada 100 lebih. Jadi semuanya sesuai dengan apa yang ada di dalam kesepakatan dengan pihak manajemen," terangnya.
Atas kesepakatan tersebut, Solehuddin menyampaikan apresiasi kepada pihak pedagang dan pengacaranya.
Ia berharap, kesepakatan tersebut bisa menjadi solusi penengah yang bisa membuat usaha para pedagang dan manajemen bangkit kembali.
Perwakilan pedagang, Fathkul Aziz menyatakan pihak pedagang dan manajemen Malang Plaza telah bersepakat bersama untuk biaya sewa gratis selama empat bulan di Sarinah.
Pemilik Tenant Berharap Malang Plaza Bayar Uang Muka Ganti Rugi, Begini Tanggapan PT Hakim Sentausa |
![]() |
---|
Kondisi Sulit, Manajemen Malang Plaza Terpaksa Lakukan PHK 35 Karyawan |
![]() |
---|
12 Pemilik Tenant Malang Plaza Bertemu dengan Pemegang Saham, Tuntut Dua Hal |
![]() |
---|
Bertemu Pemegang Saham Malang Plaza, Pemilik Tenant Ajukan 2 Tuntutan, Bukan Sekadar Ganti Rugi |
![]() |
---|
Tidak Dapat Jaminan Ganti Rugi, 12 Pedagang Malang Plaza Mengadu ke Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.