Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Reaksi Santai Crazy Rich Surabaya Didugat ke MK oleh Sesama Caleg PAN: Sudah Saya Anggap Senior

Perebutan kursi DPR RI dari Dapil Jatim I di internal PAN kini memasuki tahapan baru. Saat ini, Sungkono yang merupakan petahana menggugat Tom Liwafa

Tribun Jatim Network
Tom Liwafa, Influencer yang juga dikenal sebagai sosok crazy rich Surabaya dipastikan akan terjun pada Pemilu 2024. Banyak cerita disampaikannya saat hadiri podcast di studio Tribun Jatim Network 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perebutan kursi DPR RI dari Dapil Jatim I di internal PAN kini memasuki tahapan baru. Saat ini, Sungkono yang merupakan petahana menggugat Tom Liwafa dengan tudingan penggelembungan suara di Pemilu 2024

Kedua caleg tersebut memang bertarung di dapil serta berasal dari partai yang sama. Sungkono merupakan caleg dengan nomor urut 1 dan mendapat 66.020 suara. Lalu Tom yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya adalah caleg nomor urut 2 dan memperoleh 69.195 suara.

Adapun PAN di dapil Jatim I yang meliputi Surabaya-Sidoarjo hanya mendapat 1 kursi DPR RI dari total 10 kursi yang diperebutkan. Laporan Sungkono tentang penggelembungan suara tersebut di MK dilakukan oleh kuasa hukumnya, Mursid Mudiantoro pada Jumat (23/3/2024) lalu. 

"Kita sudah resmi mengajukan permohonan sengketa di MK. Kemarin sudah dapat tanda terima," kata Mursid kepada TribunJatim.com saat dihubungi dari Surabaya, Minggu (24/3/2024). 

Dalam penjelasannya, Mursid menyebut ada dugaan penggelembungan suara di 19 kecamatan yang ada di Kota Surabaya dan menguntungkan Tom Liwafa. Hal itu dengan dasar penyandingan dokumen C-Hasil TPS dengan D-Hasil kecamatan. 

Baca juga: Konflik Internal Warnai Persaingan Dapil Neraka Jatim I, Caleg PAN Tuding Ada Penggelembungan Suara

Pada proses pengajuan di MK, Mursid menyebut sudah mengajukan 68 bukti di MK. 55 diantaranya adalah salinan dokumen C Hasil.

Tak hanya penggelembungan, Mursid menyebut pihaknya juga mendapati ada dugaan pencurian suara Sungkono yang mengalir ke Tom Liwafa.

"Pencuriannya sekitar 437 suara Pak Sungkono. Dan itu terjadi salah satunya di Wonokromo," jelasnya. 

Meski menuding penggelembungan dan pencurian suara itu menguntungkan Tom Liwafa, namun Mursid menyatakan pihaknya menyayangkan penyelenggara Pemilu. Yakni dianggap tidak tepat saat proses rekapitulasi suara berjenjang. "Secara prinsip sebenarnya kami sudah siap proses di MK," terangnya. 

Baca juga: Komentar PAN Jatim Soal Konflik Internal Caleg di Dapil Jatim I yang Seret Sosok Crazy Rich Surabaya

Sementara itu, Tom Liwafa saat dihubungi terpisah menyatakan sudah mendengar adanya laporan tersebut.

Hanya saja, Tom Liwafa mempertanyakan tudingan penggelembungan suara yang dialamatkan kepada kepadanya. Sebab, menurutnya saat rekapitulasi suara berjenjang tidak ada persoalan. 

"Kan sudah ada pencermatan baik dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan seterusnya. Dan itu sudah selesai semua. Saya pikir itu sudah menjadi landasan bagi KPU dan Bawaslu," kata Tom Liwafa kepada TribunJatim.com

Sebagai politisi yang baru terjun ke politik dan memutuskan untuk nyaleg, Tom mengaku asing dengan istilah penggelembungan suara.

Sehingga, dia turut bertanya-tanya bagaimana cara melakukan tudingan yang dimaksud. Apalagi menurut Tom Liwafa, dalam proses rekapitulasi suara partai mengawal penuh.

Baca juga: Nelangsa Putri Ketua PPP Jatim dan Dua Petahana, Raup Banyak Suara Tapi Gagal Lolos ke Senayan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved