Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Raih Suara Tertinggi, Ini Nasib 7.998 Suara Milik Caleg PKB Ponorogo Erkamni yang Meninggal Dunia

Raih Suara Tertinggi, Ini Nasib 7.998 Suara Caleg PKB Ponorogo Erkamni yang Meninggal Dunia

|
Istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 dalam artikel Raih Suara Tertinggi, Ini Nasib 7.998 Suara Caleg PKB Ponorogo Erkamni yang Meninggal Dunia 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Caleg Petahana Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Ponorogo, Erkamni diketahui meninggal dunia Senin (18/3/2024).

Almarhum Erkamni sendiri pada Pemilu 2024 lalu mendapatkan 7.998 suara.

Hasil tersebut telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo berdasar keputusan KPU Nomor 707 tahun 2024.

Suara almarhum Erkamni merupakan yang tertinggi PKB di Dapil 4 (Bungkal, Ngrayun, Slahung dan Sambit) Ponorogo. Almarhum Erkamni juga diprediksi melenggang di DPRD Ponorogo.

Lalu bagaimana nasib suara ribuan tersebut?

“Memang benar bahwa Erkamni mendapatkan suara sekitar 7000 lebih. Dan telah ditetapkan hasilnya,” ’ungkap komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi, Senin (25/3/2024).

Namun, kata dia, yang perlu diingat belum ditetapkan hasil perolehan kursi dan nama caleg yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.

Baca juga: Innalillahi, Kabar Duka Kader Terbaik PKB Ponorogo Caleg Petahana DPRD Erkamni Meninggal Dunia

Baca juga: Reaksi Santai Crazy Rich Surabaya Didugat ke MK oleh Sesama Caleg PAN: Sudah Saya Anggap Senior

“Alurnya penetapan pemilu secara nasional oleh KPU RI. Lalu menunggu proses apakah ada gugatan di MA atau tidak,” kata Mamik—sapaan akrab—Arwan Hamidi.

Kemudian nanti jika nanti tidak ada gugatan, KPU RI mengintruksikan ke KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten Ponorogo untuk penetapan perolehan kursi dam sekaligus calon terpilih. 

“Tetapi jika ada sengketa maka alurnya menunggu proses di MK. Jika tidak ada baru ditetapkan perolehan kursi masing-masing parpol di masing-masing dapil,” tegasnya.

Baru kemudian, kata dia, jika ada yang meninggal dunia parpol melaporkan.

Prosesnya sebelum pelantikan parpol menginformasikan ke KPU dengan membawa bukti yang bisa mempertanggungjawabkan.

“Secara kasat mata perolehan yang menggantikan dibawahnya. Masih menunggu proses dalam artian KPU menunggu informasi Partai Politik,” pungkasnya.

Baca juga: DAFTAR LENGKAP 120 Nama Anggota DPRD Jatim Periode 2024-2029 Terpilih Hasil Pemilu 2024, PKB Juara

Erkamni, anggota DPRD Ponorogo sekaligus caleg petahana dari PKB Ponorogo meninggal dunia, Senin, (18/3/2024).
Erkamni, anggota DPRD Ponorogo sekaligus caleg petahana dari PKB Ponorogo meninggal dunia, Senin, (18/3/2024). (istimewa)

Sekedar diketahui, kabar duka datang dari kalangan legislatif. Adalah Erkamni, anggota DPRD Ponorogo sekaligus caleg petahana dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ponorogo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved