Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Dugaan Politik Uang yang Dilakukan Gus Miftah Bakal Diungkit Tim Hukum Anies-Muhaimin di MK

Politik uang yang pernah dilakukan oleh pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah akan disinggung oleh THN Anies-Muhaimin

Editor: Torik Aqua
Instagram
Gus Miftah mengungkapkan jika sang putri menangis sepulang dari salah satu rumah sakit bertaraf internasional. Bukan karena merasa sakit melainkan gara-gara direndahkan dikira tak sanggup bayar perawatan oleh oknum dokter gigi. 

"Kesalahan perhitungan yang menimbulkan selisih suara di atas terjadi karena adanya: (i) pelanggaran yang bersifat TSM; dan (ii) pelanggaran prosedur pemilihan umum, yang merusak integritas Pilpres 2024 dan merupakan pelanggaran terhadap asas-asas dalam pelaksanaan pemilihan umum, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagaimana diatur dan dijamin dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945," demikian tertulis dalam gugatan tersebut.

Sementara itu, MK telah menjadwalkan sidang perdana penanganan PHPU Pilpres 2024 pada besok hari, Rabu (27/3/2024).

Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan pendahuluan, di mana pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.

Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pukul 08.00 WIB pagi.

Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.

Kemudian, sidang pemeriksaan pendahuluan untuk paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dilakukan pada pukul 13.00 WIB siang.

Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Kuasa hukum yang bertugas, yakni Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Wasesa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved