Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Jumlah Uang Cashback Kasus Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro yang Koruptif, Kejari: Sudah Diperiksa

Uang cashback dikembalikan para kepala desa (kades) dari Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro yang koruptif sudah terkumpul tak kurang dari Rp 800 juta.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/YUSAB ALFA ZIQIN
Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana, Rabu (27/3/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Uang cashback dikembalikan para kepala desa (kades) dari Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro yang koruptif sudah terkumpul tak kurang dari Rp 800 juta.

Hal itu diutarakan Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana. Uang cashback Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro yang koruptif dan kini disidik pihaknya itu, berasal dari puluhan kades.

"Sejumlah kades yang mengembalikan cashback Pengadaan Mobil Siaga itu juga sudah kami periksa," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Rabu (27/3/2024) siang.

Terbaru, kata Reza sapaannya, ada 16 kades diperiksa pihaknya terkait pengembalian cashback Pengadaan Mobil Siaga yang koruptif itu. 16 kades itu dikorek Selasa (26/3/2024) kemarin.

"Kamis (28 Maret 2024, red) besok, kami akan periksa lagi para kades yang mengembalikan cashback. Rencananya, ada 20 kades," imbuhnya.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Buka Posko Pengaduan THR 2024, Terima Keluhan Pekerja yang Tak Dapat Tunjangan

Apa saja materi pemeriksaan terhadap puluhan kades dimaksud, Reza belum mengemukakan detail. Yang pasti, puluhan kades itu diminta keterangnnya ihwal cashback dari Pengadaan Mobil Siaga itu.

Sebagaimana diketahui, Kejari Bojonegoro mengusut Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Pengadaan mobil melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa pada 2022 senilai Rp 98 miliar itu diduga menyeleweng dan rugikan negara.

Salah satu bentuknya, ada selisih harga mobil Rp 114-128 juta per mobil. Selain itu, juga ada cashback diterima para kades penerima mobil dimaksud. Adapun, total Pemkab Bojonegoro membeli 384 Mobil Siaga untuk 384 desa.

Baca juga: Warga Bojonegoro Syok Ditarik Ongkos Parkir di Kantor Samsat, Kepala Pengelola Data : Tak Melanggar

Pada 26 Januari 2024 kemarin, Korupsi Pengadaan Mobil Siaga ini naik ke penyedikan. Namun, Kejari Bojonegoro belum mencokok satu tersangka pun. Alias, kasus ini naik ke penyidikan hanya berbekal alat bukti saja.

Di tengah-tengah penyidikan tersebut, sejumlah kades penerima Mobil Siaga tampak adem panas. Sejumlah kades itu ramai-ramai mengembalikan cash back yang diterima. Takut terseret kasus secara langsung.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved