Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

24 Bidang Lahan di Panggungrejo Masih Jadi Kendala Pengadaan Lahan Tol Kediri-Tulungagung

24 bidang lahan di Kelurahan Panggungrejo masih menjadi kendala pengadaan lahan untuk Tol Kediri-Tulungagung. Pemilik menolak ganti rugi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Spanduk penolakan harga ganti rugi tol Kediri-Tulungagung dipasang oleh warga Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, 2024. 

Jika lahan yang tersisa terlalu kecil atau tidak bisa lagi dimanfaatkan, maka sekalian dibebaskan.

"Sejauh ini yang lain tidak ada kendala. Prosesnya masih terus berjalan," ucap Ferry.

Lahan Tol Kediri-Tulungagung akan menggunakan tanah seluas 1.072.428,78 meter persegi.

Lahan ini melewati 14 desa dan kelurahan di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Karangrejo, Kedungwaru, Kauman dan Tulungagung.

Sementara penolakan di Kelurahan Panggungrejo terjadi karena warga terdampak menilai ganti rugi terlalu kecil.

Salah satu indikasinya mereka tidak bisa membeli lahan serupa di sekitar lokasi.

Selain itu, lahan mereka disebut paling subur, sebab bisa panen 3 kali dalam setahun.

Untuk mendapatkan lahan dengan kesuburan yang sama, mereka harus membeli di daerah pinggiran yang jauh dari rumah.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved