Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Sosok Wanita di Bojonegoro Dipolisikan Puluhan Orang, Gondol Uang Arisan Nyaris Rp 1 Miliar

Sosok Wanita di Bojonegoro Dipolisikan Puluhan Orang, Gondol Uang Arisan Nyaris Rp 1 Miliar

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Yusab Alfa Ziqin
Penasehat hukum dan salah satu korban arisan Anisya saat diwawancara, Kamis (28/3/2024) siang. 

TRIBUNJATIM.COM, BOONEGORO - Seorang perempuan warga Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro bernama Anisya Eka Saputri dipolisikan sejumlah orang.

Perempuan akrab disapa Anisya itu dipolisikan sebab diduga menipu sejumlah orang yang memolisikannya tersebut dengan cara mengelola arisan lalu menggondol uang arisan itu.

Heri Tri Widodo selaku penasihat hukum para korban arisan Anisya Eka Saputri mengemukakan, total sudah ada 26 orang yang secara formil melapor ke Polres Bojonegoro.

"Selain 26 orang ini, masih banyak korban lagi. Namun tak ikut melapor," ujarnya saat diwawancara awak media di Mapolres Bojonegoro, Kamis (28/3/2024) siang.

Dari 26 orang yang sedia melapor secara formil, semuanya menderita rugi akibat arisan Anisya Eka Saputri itu. Persisnya, mereka mendapat arisan tapi tak dapat uang arisannya.

"Total, kerugian yang dialami 26 korban arisan ini mencapai Rp 925 juta," ungkap pengacara asal Kabupaten Tuban akrab disapa Heri tersebut.

Sebelum memolisikan, terang Heri, para korban sudah mencoba minta pertanggungjawaban Anisya secara etik. Namun, upaya tersebut tak mendapat sambutan baik.

“Pengelola arisan (Anisya, red) selalu menghindar saat berusaha ditemui para korban yang menanyakan atau menagih uang arisannya,” tambahnya.

Hanny, salah satu perempuan mengaku korban arisan Anisya menceritakan, dia mulai ikut gabung di arisan Anisya pada 2022. Di awal ikut, lancar. Setiap dapat arisan, langsung terima uangnya.

"Namun, lama kelamaan atau masuk di 2023 arisan mulai tidak beres. Setiap dapat arisan, terima uangnya lama, berbelit, dicicil, hingga tak diberikan," jelasnya.

Baca juga: Teman Arisan Online Bertikai, Wanita di Tulungagung Jadi Tersangka, Tak Terima Disebut Pesugihan

Hanny berharap, Polres Bojonegoro menangani kasus arisan bodong Anisya ini secakap mungkin. Sebab, kerugian diderita para sejawatnya tidak main-main besarannya.

"Para korban juga tak hanya berasal dari Kabupaten Bojonegoro. Melainkan, juga dari luar daerah dan luar negeri seperti Taiwan dan Hongkong," imbuhnya.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan, akan menangami kasus arisan Anisya yang justru diduga merugikan para membernya tersebut.

“(Kasus arisan Anisya, red) Masih didalami. Hari ini (28/3/2024) kami periksa para terduga korban,” singkat AKP akrab disapa Fahmi tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved