Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Batu

Sopir Angkot hingga Driver Ojol Semringah Terima Insentif dari Pemkot Batu, Aries Agung: Keberkahan

Sopir angkot hingga driver ojol dan pangkalan semringah menerima insentif dari Pemkot Batu, Aries Agung: Keberkahan Ramadan.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Pemerintah Kota Batu membagikan insentif pada sopir angkutan, driver ojek online dan ojek pangkalan, di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Kota Batu, Kamis (28/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Sebagai upaya menjaga inflasi dan daya beli masyarakat di sektor jasa transportasi, Pemerintah Kota Batu membagikan insentif pada sopir angkutan, driver ojek online (ojol) dan ojek pangkalan, di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Kota Batu, Kamis (28/3/2024).

Total ada sebanyak 978 orang yang terdiri dari 291 sopir angkutan, 270 driver ojek online, dan 417 ojek pangkalan mendapatkan insentif senilai Rp 600 ribu per orang.

Insentif sektor jasa transportasi ini bertujuan untuk mengurangi beban para pekerja di bidang angkutan selama bulan Ramadan, dengan adanya peningkatan harga kebutuhan pokok saat ini. 

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan, dalam penyaluran insentif ini, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 586,8 juta.

“Mudah-mudahan ini menjadi keberkahan dan membawa manfaat bagi para menerimanya, khususnya di bulan Ramadan 2024 ini,” kata Aries Agung Paewai, Kamis (28/3/2024).

Dalam penyaluran ini, para penerima insentif harus membawa salinan KTP dan KK.

Ike, driver ojek online dari Desa Giripurno, Batu, mengaku dari 3 wilayah di Malang Raya, baru Kota Batu yang mencairkan bantuan transportasi kepada pekerja di bidang jasa transportasi.

“Ini sangat membantu kami, terutama memenuhi kebutuhan pokok di bulan Ramadan ini," ujar Ike. 

Sementara itu, sopir angkot Batu-Tlekung-Landungsari, Hanafi, mengatakan, bantuan tersebut untuk menambah biaya operasional, terutama BBM kendaraannya.

“Tentu senang dan bantuan ini bisa untuk mutar biaya operasional kendaraan, khususnya beli BBM," tutur Hanafi.

Baca juga: Disnaker Ponorogo Buka Posko THR, Ingatkan Perusahaan Wajib Sudah Beri THR 7 Hari sebelum Hari Raya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved