Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Malang

Operasi Pekat Semeru 2024 Selesai, Polres Malang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Petasan

Operasi Pekat Semeru 2024 selesai, Polres Malang memusnahkan ribuan botol minuman keras dan ratusan selongsong petasan.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana (dua dari kanan) didampingi Forkopimda Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti Operasi Pekat Semeru 2024 di Polres Malang, Rabu (3/4/2024). Sebanyak 235 selongsong petasan serta 1.713 minuman keras berbagai merek dimusnahkan. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Lu'lu'ul Isnainiah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan selongsong petasan, Rabu (3/4/2024).

Pemusnahan barang bukti itu berasal dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024 yang dilakukan pada 19-30 Maret 2024.

"Kami seluruh jajaran Polda Jatim malaksanakan operasi dengan sandi Pekat Semeru 2024, salah satu sasarannya di antaranya adalah miras dan termasuk juga petasan," kata Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.

Dikatakan AKBP Putu Kholis Aryana, operasi pekat diikuti jajaran penegak hukum. Mulai dari reserse kriminal dan narkoba.

Dari hasil operasi yang dilakukan selama 12 hari, pihak kepolisian berhasil mengamankan 1.713 miras berbagai merek.

Kemudian, 235 selongsong petasan.

Di sisi lain, pada Operasi Pekat Semeru 2024 ini, Reserse Narkoba Polres Malang berhasil mengungkap dua home industri miras ilegal.

Lokasinya ada di Kecamatan Gedangan, Malang.

Baca juga: Kumpul-kumpul Galang Dana untuk Amal, Puluhan Anggota Komunitas Malah Gelar Pesta Miras di Kediri

"Untuk pelaku pembuat dan pengedar miras ilegal yang sudah berlangsung selama setahun itu telah kami proses hukum," ujarnya.

Kemudian, ribuan miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas dengan mesin slender.

Kemudian, selongsong petasan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved