Perkara THR Belum Cair, Pejabat Ngamuk Pecahkan Pintu Kaca Kantor: Kita Punya Kebutuhan Lain
Hal itu dilakukan dua anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng), Muhamad Jen Marasabessy dan Faisal Tawainela.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Adapun langkah hukum yang diambil kepolisian merupakan tindak lanjut dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya insiden pengrusakan fasilitas umum milik negara yang dilakukan dua anggota DPRD tersebut.
"Kami berdasarkan informasi dari masyarakat, kita buat laporan," pungkasnya.
Keduanya kata dia, terancam dipidana dengan pasal berlapis.
"Nanti kita lihat, untuk sanksi pidananya jika itu terbukti bisa dikenakan antara dua pasal. Pasal 170 atau pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang atau fasilitas umum," tegas AKBP Hardi.
Profil Muhammad Djen Marasabessy
- Tempat Lahir: Maluku Tengah
- Tanggal Lahir: 24-09-1983
- Usia: 41 Tahun
- Tempat Tinggal: Maluku Tengah
- Agama: Islam
- Pekerjaan: Anggota DPRD
- Riwayat Pendidikan: Universitas Muslim Indonesia (UMI) 2003-2007
- Organisasi: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) 2005-2006
Profil Faisal Tawainella
- Tempat Lahir: Maluku Tengah
- Tanggal Lahir: 22-07-1970
- Usia: 54 Tahun
- Tempat Tinggal: Maluku Tengah
- Pekerjaan: Anggota DPRD
- Pendidikan:SMA Negeri Tulehu 1986 -1989
THR
DPRD Maluku Tengah
Muhamad Jen Marasabessy
Faisal Tawainela
Herry Men Carl Haurissa
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Santri Korban Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo yang Ambruk ada yang Dirawat di Surabaya |
![]() |
---|
Cucu Keponakan Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud MD Bongkar Ada Kejanggalan Hukum Pada Programnya |
![]() |
---|
Keterlambatan Distribusi MBG di Ponorogo, DPRD Minta Semua SPPG Evaluasi |
![]() |
---|
Gempa Berkekuatan 6,5 magnitudo di Sumenep Madura, Guncangan Dirasakan Warga Situbondo |
![]() |
---|
Keresahan Guru Diminta Ganti Rugi Ompreng MBG Rp 80 Ribu hingga Dapat Keluhan dari Pedagang Kantin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.