Berita Jatim
Kapolda Jatim Resmikan Masjid serta Gedung Layanan PJR Saat Patroli Bermotor di Jalur Mudik Tol
Kapolda Jatim Resmikan Masjid serta Gedung Layanan PJR Saat Patroli Bermotor di Jalur Mudik Tol
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Pasalnya, truk tersebut sengaja melintas di ruas tol karena hendak kembali ke garasi perusahaan tempat mereka bekerja.
"Hari ini kami hanya lakukan teguran, karena dari pagi hingga sore ini rata-rata balik ke garasi dan tanpa muatan untuk truk diatas sumbu 3 tapi pada umumnya mereka sudah tau aturan larangan beroperasi," ujar Iptu Bekti saat dihubungi TribunJatim.com
Sementara itu, Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi aturan larang truk bersumbu tiga angkutan non-logistik dari Kemenhub melalui medsos, media mainstream, atau pun sosialisasi kepada para pengusaha.
Pemberlakuan larangan melintas terhadap kendaraan truk bersumbu tiga atau truk angkutan non-logistik, didasarkan pada pertimbangan keselamatan pengendara pada momen mudik-balik lebaran.
Manakala memang didapati adanya kendaraan truk non-logistik yang masih nekat melintas. Maka deretan sanksi mulai dari teguran hingga tilang bakal dikenakan para si pelanggar.
"Tentu pemerintah dalam hal ini Kemenhub. Telah mengambil kebijakan dengan memperhatikan beberapa aspek mulai dari kelancaran pemudik, tingginya pergerakan pemudik di tahun ini, jadi sudah merupakan kajian," ujarnya saat ditemui awak media di Lapangan Mapolda Jatim, Sabtu (6/4/2024).
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto
patroli
jalur mudik
berita jatim hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
PJR Tol
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.