Berita Kabupaten Malang
Terkuak Pelaku Pembunuhan dan Pencurian di Malang, Ternyata Teman Sendiri, Berawal dari Buang Kendi
Terkuak pelaku pembunuhan di Malang, ternyata teman sendiri, berawal dari permintaan menemani membuang kendi yang diyakini sebagai obat alternatif.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang mengungkap kasus pembunuhan dan pencurian yang terjadi di Gunung Katu, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Rabu (27/3/2024) lalu.
Diketahui, tersangka dalam kasus pembunuhan ini adalah PL (27) warga Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
PL diamankan oleh polisi, lantaran membunuh korban yang tak lain merupakan temannya sendiri, yakni AAS (36) warga Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
"Awal kejadian terjadi pada Rabu, kemudian jasad korban ditemukan oleh warga sekitar pada Senin (1/4/2024)," kata Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih dalam press release yang dilakukan pada Selasa (9/4/2024).
Kompol Imam Mustolih menjelaskan, usai mendapat laporan penemuan jasad, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Malang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi pada korban.
Dari hasil autopsi, terdapat beberapa luka bacokan di area leher korban.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Serta melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi, barang bukti, dan CCTV sekitar kejadian.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kesimpulannya pelaku mengarah ke PL, temannya sendiri yang terakhir bersamanya," jelasnya.
Pada Jumat (5/4/2024), polisi kemudian mengamankan PL beserta barang bukti di rumahnya di Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang, sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca juga: Pria Tewas di Ladang Jagung Diduga Komplotan Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Ibu Muda di Gresik
Berdasarkan keterangan PL, awalnya korban meminta tersangka untuk menemani membuang kendi yang diyakini korban sebagai obat alternatif untuk ibunya yang sedang sakit.
"Saat itu korban tak kunjung kembali dan ditemukan meninggal dunia dalam waktu empat hari," ungkapnya.
Ternyata, dari kasus ini, PL telah membunuh korban menggunakan senjata tajam bentuk bedok.
Setelah membacok korban, tersangka kemudian mengambil barang milik korban yakni ponsel dan uang tunai senilai Rp 500 ribu.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis.
Desa Sumbersuko
Kecamatan Wagir
Malang
Kompol Imam Mustolih
pembunuhan di Malang
TribunJatim.com
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Mariono Gelisah Kerja Pegawai Koperasi Banyak Kepalsuan, Kini Jualan Rumput: Penting Jujur |
![]() |
---|
Pelayan Warung Kopi Cetol Dapat Bonus Upah Layani Pengunjung sampai Malam, Sebulan Gaji Rp600 Ribu |
![]() |
---|
Sebelum Stadion Kanjuruhan Malang Diresmikan, PKL akan Ditertibkan, Dispora Sediakan Lahan |
![]() |
---|
Curiga Istri Berselingkuh, Suami di Malang Bacok Driver Ojek Online, Pesan WA Jadi Pancingan |
![]() |
---|
Jaenab Tetap Bertahan Teruskan Usaha Turun Temurun Jadi Perajin Alumunium, Kini Punya 8 Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.