Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Buntut Sopir Bus Positif Narkoba di Tulungagung, Kernet Juga Ketahuan Simpan Ganja saat Digeledah

Buntut Sopir Bus Positif Narkoba di Tulungagung, Kernet Juga Ketahuan Simpan Ganja saat Digeledah

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
Petugas mengamankan barang bukti dari sopir bus Pupa Jaya yang positif sabu-sabu. 

TRIBUNJATIM.COM,, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung melalui Satresnarkoba mengembangkan temuan sopir bus Puspa Jaya trayek Blitar-Lampung, EA (31) yang positif menggunakan sabu-sabu.

EA kedapatan baru mengonsumsi sabu-sabu, saat tes urine secara acak bagi awak bus angkutan lebaran di Terminal Tipe A Gayatri Tulungagung, pada Jumat (12/4/2024).

Polisi kemudian melakukan penggeledahan ulang di bus berwarna hijau itu dan ditemukan satu bungkus narkotika lain berupa ganja.

“Kami lakukan penggeledahan ulang secara menyeluruh, lalu kami temukan satu bungkusan di atas pintu, tempat penyimpanan kunci. Saat kami buka ternyata isinya ganja,” jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Bungkusan ganja itu kemudian ditimbang dan diketahui sebesar 1 gram.

EA yang dimintai keterangan, kemudian mengakui jika narkotika berbentuk daun kering itu milik AJW, kernet bus yang dikendarainya.

Polisi kemudian mengamankan kernet bus warga Desa Karang Malang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah itu untuk dimintai keterangan.

“Selain kami mintai keterangan, kami juga melakukan tes urine terhadap AJW. Dan hasilnya ternyata juga positif narkotika,” sambung Arsya.

Dalam urine AJW positif mengandung tetrahidrokanabinol, zat yang ada di dalam daun ganja.

Baca juga: SOSOK Sopir Bus Ajak Semua Penumpang Makan di Rumah Mertua saat Mudik, Kasihan Kelaparan, Ikhlas

Dari hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Tulungagung, EA yang membeli sabu-sabu maupun ganja dari Lampung.

Sabu-sabu yang dibelinya dikonsumsi sendiri, dengan alasan untuk pelampiasan stres setelah cerai dengan istrinya.

Sedangkan ganja yang dibeli dari Lampung seharga Rp 30.000 dijual kepada AJW seharga Rp 1.000.000.

Polisi berhasil mengumpulkan sisa sabu-sabu yang dibawa EA dan dalam bong, sehingga terkumpul berat kotor 1,27 gram.

Selain itu ganja 1,08 gram beserta bungkusnya, serta sebuah HP merek Iphone disita sebagai barang bukti.

“Kami juga amankan sementara bus yang dikemudikan tersangka EA, dengan nomor polisi BE 7404 BU beserta STNK-nya,” ujar Arsya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved