Berita Tulungagung
Buntut Sopir Bus Positif Narkoba di Tulungagung, Kernet Juga Ketahuan Simpan Ganja saat Digeledah
Buntut Sopir Bus Positif Narkoba di Tulungagung, Kernet Juga Ketahuan Simpan Ganja saat Digeledah
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM,, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung melalui Satresnarkoba mengembangkan temuan sopir bus Puspa Jaya trayek Blitar-Lampung, EA (31) yang positif menggunakan sabu-sabu.
EA kedapatan baru mengonsumsi sabu-sabu, saat tes urine secara acak bagi awak bus angkutan lebaran di Terminal Tipe A Gayatri Tulungagung, pada Jumat (12/4/2024).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan ulang di bus berwarna hijau itu dan ditemukan satu bungkus narkotika lain berupa ganja.
“Kami lakukan penggeledahan ulang secara menyeluruh, lalu kami temukan satu bungkusan di atas pintu, tempat penyimpanan kunci. Saat kami buka ternyata isinya ganja,” jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Bungkusan ganja itu kemudian ditimbang dan diketahui sebesar 1 gram.
EA yang dimintai keterangan, kemudian mengakui jika narkotika berbentuk daun kering itu milik AJW, kernet bus yang dikendarainya.
Polisi kemudian mengamankan kernet bus warga Desa Karang Malang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah itu untuk dimintai keterangan.
“Selain kami mintai keterangan, kami juga melakukan tes urine terhadap AJW. Dan hasilnya ternyata juga positif narkotika,” sambung Arsya.
Dalam urine AJW positif mengandung tetrahidrokanabinol, zat yang ada di dalam daun ganja.
Baca juga: SOSOK Sopir Bus Ajak Semua Penumpang Makan di Rumah Mertua saat Mudik, Kasihan Kelaparan, Ikhlas
Dari hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Tulungagung, EA yang membeli sabu-sabu maupun ganja dari Lampung.
Sabu-sabu yang dibelinya dikonsumsi sendiri, dengan alasan untuk pelampiasan stres setelah cerai dengan istrinya.
Sedangkan ganja yang dibeli dari Lampung seharga Rp 30.000 dijual kepada AJW seharga Rp 1.000.000.
Polisi berhasil mengumpulkan sisa sabu-sabu yang dibawa EA dan dalam bong, sehingga terkumpul berat kotor 1,27 gram.
Selain itu ganja 1,08 gram beserta bungkusnya, serta sebuah HP merek Iphone disita sebagai barang bukti.
“Kami juga amankan sementara bus yang dikemudikan tersangka EA, dengan nomor polisi BE 7404 BU beserta STNK-nya,” ujar Arsya.
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.