Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Kader PSI di Surabaya Diciduk Polisi Gegara Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Rizky Eka Mahendra (REM) yang merupakan pelaku ternyata adalah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).Ia menjabat sebagai Ketua DPC PSI Gubeng.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Rizki (topi hitam), pelaku pencabulan diintrogasi polisi di Surabaya, Senin (15/4/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Masih ingat dengan kasus CH, wanita usia 19 tahun dicabuli panti asuhan di wilayah Sukolilo, Surabaya?  Rizky Eka Mahendra (REM) yang merupakan pelaku ternyata adalah seorang kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ia menjabat sebagai Ketua DPC PSI Kecamatan Gubeng.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur, Aan Rochayanto. Posisi Rizky setelah terkena kasus telah dipecat dari partai pada 4 April 2024 lalu melalui Surat Keputusan bernomor 5175/SK/DPW-IV/2024.

"Memecat Rizky Eka Mahendra, Kiky sebagai Ketua DPC Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dan anggota PSI Karena telah melanggar Anggaran Rumah Tangga Partai Solidaritas Indonesia serta melanggar komitmen Partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan bijaksana,” katanya.

Baca juga: Eri Cahyadi dan Armuji Bertemu PSI, Jaga Peluang Koalisi Maju Pilwali Kota Surabaya 2024

Belakangan juga diketahui ternyata Rizky bukan hanya kader partai politik. Ia dikenal tokoh masyarakat. Sebagai pendeta dan ketua dari Komunitas Jogo Suroboyo wilayah Kecamatan Gubeng.

Kasus ini bermula ibu korban mengira putrinya terkena pelet atau guna-guna. Sang ibu merasa anaknya kerap melawan setelah menjalin asmara bersama inisial SA. Sampai- sampai CA sempat tidak pulang selama satu minggu.

Ibu CA yang saat itu kelimpungan mencari anaknya meminta bantuan Rizky. Ditemukanlah CA sedang berada di Jember. Dari situlah CA dianggap terkena pelet dan Rizky dipasrahi untuk menyembuhkan.

Setelah di Surabaya, CA tidak dipulangkan ke rumah. Namun dikarantina di panti asuhan kawasan Sukolilo. Dalihnya itulah adalah cara efektif agar CA tidak lagi kabur dari rumah dalam kasus pencabulan.

Baca juga: Reaksi Ketum PSI Kaesang Soal Erina Gudono Maju di Pilkada Sleman, Punya Peluang?

Setelah dua hari CA berada di panti asuhan,  watak asli Rizki keluar. CA dibawa di lantai II dicabuli. Rizki sempat menakuti-nakuti korban dengan korek api berbentuk pistol. 

Korban tentu saja saat itu sangat ketakutan. Ia tak berani teriak. Lalu diam-diam korban mengirim pesan ke pacarnya memberitahukan sedang dicabuli dan disekap. Pacarnya pun langsung melapor ke Polsek Sukolilo dan akhirnya Rizki ditangkap.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved