Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Istri Tolak Pinjami Suami KTP untuk Pinjol, Malah Berujung KDRT, Tabiat Buruk Suami Dikuak

Suami tega lakukan KDRT ke istrinya sampai berdarah akibat tak dipinjami KTP untuk pinjol. Diketahui, suami di Tebet itu melakukan KDRT

Editor: Torik Aqua
Pixabay
Ilustrasi judi - Pria kecanduan judi online berakhir tragis di kandang sapi di Gresik 

TRIBUNJATIM.COM - Suami tega lakukan KDRT ke istrinya sampai berdarah akibat tak dipinjami KTP.

Diketahui, suami di Tebet itu melakukan KDRT setelah istrinya tak mau meminjamkan KTP ke suami.

Suami ingin meminjam KTP istrinya untuk keperluan pinjaman online alias pinjol.

Hingga akhirnya suami kesal dan melempar remote AC ke istrinya hingga dahi sang istri berdarah.

Baca juga: Nasib Istri Dipaksa Suami Pakai Data Diri untuk Pinjol saat Lebaran, Ending KDRT

Rupanya, pelaku bukan pertama kali ingin mengambil pinjaman online.

Pelaku adalah pria berinisial KL (30), sementara korban adalah TE (24).

Sebelum melakukan penganiayaan, KL disebut sempat dua kali melakukan pinjol.

TE menduga suaminya itu mulai meminjam uang via pinjol karena ketagihan judi online.

Dia mengaku beberapa kali memergoki suaminya bermain judi online dan menemukan banyak riwayat situs permainan haram tersebut di ponsel KL.

Terkait pemaksaan yang dilakukan KL terhadap dirinya, TE mengaku belum mengetahui alasan pasti.

Namun, judi online disinyalir masih menjadi salah satu alasan KL memaksanya meminjam uang.

Di lain sisi, TE mengaku enggan meminjam uang melalui pinjol karena takut merusak riwayat keuangannya.

Terlebih, beberapa perusahaan menerapkan BI Checking saat membuka lowongan pekerjaan.

Lebih lanjut, TE bercerita jika dirinya sempat dicegah untuk pergi ke puskesmas usai KL membuat dahinya berdarah.

“Setelah dia (KL) melempar benda tumpul (remot AC) ke kepala saya hingga berdarah, dia sempat narik-narik saya supaya tak pergi ke puskesmas,” ujar TE saat ditemui di kediaman orangtuanya, daerah Tebet, Senin (15/4/2024), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved