Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Istri Tolak Pinjami Suami KTP untuk Pinjol, Malah Berujung KDRT, Tabiat Buruk Suami Dikuak

Suami tega lakukan KDRT ke istrinya sampai berdarah akibat tak dipinjami KTP untuk pinjol. Diketahui, suami di Tebet itu melakukan KDRT

Editor: Torik Aqua
Pixabay
Ilustrasi judi - Pria kecanduan judi online berakhir tragis di kandang sapi di Gresik 

TE mengatakan, sang suami diduga berupaya mencegah dirinya ke puskesmas karena takut perbuatannya diketahui banyak orang.

Oleh karena itu, KL berusaha sekuat tenaga menahan sang istri dengan berbagai cara, salah satunya dengan mencekiknya.

“Pas saya mau pergi ke puskesmas dia masih sempat narik-narik saya, dia enggak bolehin saya ke luar, saya dicekik, HP saya mau diambil.

Mungkin dia takut saya cerita ke dokter soal ini,” tutur TE.

Mendapat perlakuan tersebut, TE berteriak sekuat tenaga untuk menarik perhatian warga sekitar.

KL yang panik mendengarkan teriakan itu langsung melepaskan sang istri dan membiarkannya pergi ke puskesmas.

“Saya teriak akhirnya. Habis itu dia lepasin saya dan saya langsung kabur.

Saya kemudian mendapatkan tiga jahitan di dahi akibat peristiwa ini,” ungkap TE.

Sebagai informasi, KDRT yang dilakukan KL terhadap sang istri terjadi saat momen hari raya Idul Fitri, Rabu (10/4/2024).

Kekerasan itu ditengarai karena TE enggan memberikan kartu identitasnya untuk digunakan sang suami meminjam uang via pinjaman online (pinjol).

Penolakan yang dilakukan korban kemudian membuat suasana rumah panas.

TE dan sang suami akhirnya terlibat cekcok yang berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan KL.

“Kami akhirnya cekcok tuh di rumah orangtua saya.

Pas saya lengah, dia lalu melemparkan remote AC ke arah kepala saya sampai bocor,” kata TE.

Pascaperistiwa ini, TE kemudian membuat laporan ke polisi karena KDRT telah terjadi kesekian kalinya.

Ia melapor seorang diri sehari setelah kejadian ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan KDRT.

Kini laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1064/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 April 2024.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved