Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Malang

Tagihan BPJS Membengkak, Wiyanto Wijoyo Dicopot dari Jabatannya sebagai Kadinkes Kabupaten Malang

Tagihan BPJS membengkak, Wiyanto Wijoyo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kadinkes Kabupaten Malang. Begini tanggapannya.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
Wiyanto Wijoyo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, oleh Bupati Malang, Sanusi, Rabu (17/4/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wiyanto Wijoyo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, oleh Bupati Malang, Sanusi, Rabu (17/4/2024) malam.

Wiyanto secara resmi dinonaktifkan, karena ia sebagai pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya pembengkakan tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Dinkes paling bertanggung jawab atas penggunaan anggaran, maka keputusan tersebut saya terima," kata Wiyanto ketika dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).

Wiyanto menjelaskan, pencopotan jabatan sebagai kadinkes ini bermula dari pembengkakan tagihan dari BPJS.

Di mana, BPJS menagih kepada Pemkab Malang senilai Rp 87 miliar untuk penerima manfaat sebanyak 450 ribu orang.

Tagihan tersebut terhitung dalam kurun waktu tiga bulan sejak Februari hingga April 2023.

Sedangkan kuota yang telah ditentukan yakni 186 ribu orang. Maka ada pembengkakan lebih dari 50 persen.

Sementara itu, anggaran dari APBD yang disediakan intuk mengcover pembiayaan BPJS pagunya hanya sebesar Rp 80 miliar per tahun.

"Yang 450 ribu penerima manfaat itu belum masuk perencanaan kabupaten dan tidak ada di APBD 2023," sambungnya.

Kemudian apa yang menjadi penyebab pembengkakan tahihan BPJS?

Mantan Kepala Puskesmas Pakis itu menjelaskan, hal ini terjadi sejak kehadiran Universal Health Coverage (UHC) pada 2023.

Baca juga: Habis Tinjau ke Lokasi, Bupati Malang Sanusi Pastikan Jalan Karangkates-Modangan Mulus per 2025

UHC ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berobat ke pelayanan kesehatan cukup menunjukkan KTP atau KK tanpa dipungut biaya.

Akan tetapi untuk mencapai UHC masyarakat yang harus tercover fasilitas kesehatan gratis sebanyak 95 persen dari jumlah penduduk di Kabupaten Malang.

"Awalnya kita masih 75 persen, akhirnya 450 ribu orang dimasukkan untuk memenuhi target 95 persen," tuturnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved