Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Malang

Tagihan BPJS Membengkak, Wiyanto Wijoyo Dicopot dari Jabatannya sebagai Kadinkes Kabupaten Malang

Tagihan BPJS membengkak, Wiyanto Wijoyo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kadinkes Kabupaten Malang. Begini tanggapannya.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
Wiyanto Wijoyo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, oleh Bupati Malang, Sanusi, Rabu (17/4/2024) malam. 

"Intinya ya memang perencanaannya nggak memasukkan ke APBD dan pungutannya langsung ke rencana kerja itu, dan rencana kerja itu saya tanda tangani, kelirunya di situ," sambungnya.

Namun, ia mengaku, kesalahan ini bukan hanya dari dirinya saja.

Akan tetapi, sebagai pengguna anggara maka ia tetap bertanggung jawab atas kejadian ini.

Penonaktifan sebagai Kadinkes Kabupaten Malang mulai berlaku pada 1 Mei 2024.

Kemudian Wiyanto kembali menjadi kepala puskesmas.

Namun, dirinya tak menyebutkan puskesmas mana.

Sementara itu, Bupati Malang, Sanusi membenarkan adanya penonaktifan Wiyanto.

Menurutnya hal ini karena pelanggaran disiplin kerja yang dilakukan oleh kepala dinas.

"Ya karena ada pelanggaran disiplin kinerja yang tak sesuai dengan penggunaan APBD. Di mana anggaran yang tersedia untuk semua kepala dinas sudah tertuang di APBD," imbuhnya.

"Jadi kepala dinas dan bupati tidak boleh menggunakan anggaran APBD di luar kebutuhan. Dinkes menganggarkan BPJS sampai melampaui batas yang telah ditentukan," sebut Sanusi.

Sanusi menegaskan, pencopotan Wiyanto bukan karena dugaan korupsi.

Melainkan penggunaan anggaran BPJS yang melebihi batas.

"Tidak (korupsi), karena memang dananya untuk BPJS melebihi pagu, sehingga pemkab memiliki utang ke BPJS," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved