Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Dua Orang Jadi Buronan, Buntut 11 Orang Tertangkap Basah Nyabu di Jalan Kunti Surabaya

Penjual sabu dan warga yang sediakan tempat jadi buronan, buntut 11 orang tertangkap basah nyabu di Jalan Kunti Surabaya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi menjelaskan tangkapan narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, Jumat (19/4/2024). Terdapat 11 tersangka yang kedapatan mengkonsumsi sabu. Dua orang buron. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Banyak tersangka kasus narkotika, terutama sabu, ditangkap di Jalan Kunti, Surabaya.

Baru-baru ini, ada kejadian 11 orang digerebek saat sedang mengonsumsi sabu.

Penggerebekan tersebut berlangsung pada 18 April 2024 pukul 10.00 WIB.

Dari tangkapan tersebut, terungkap pengedar menjual sabu beserta bong (alat isap), termasuk menyediakan tempat untuk mengonsumsi.

Setelah mendapat paket dan bong, pembeli tinggal memilih ruangan yang telah disediakan.

Ruangannya pun terpasang air conditioner (AC).

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi menjelaskan, terdapat 11 tersangka yang membeli narkoba kepada Nursalim (DPO).

Kemudian, para tersangka menggunakan sabu di tempat yang sudah disediakan oleh Mahrus (DPO).

Namun, dalam tangkapan itu, penjual sabu serta yang menyediakan tempat untuk menggunakan sabu lolos dari penangkapan.

"Dua orang itu masuk dalam daftar buron," ujarnya.

Baca juga: 11 Pemuda Pesta Sabu di Rumah Jalan Kunti Surabaya, Polisi Geleng Kepala saat Menggrebek Pelaku

AKP Haryoko Widhi menjelaskan, sabu di Jalan Kunti dijual dengan paket hemat yang cukup variatif. Mulai dari Rp 150-250 ribu.

Pengedar kemudian memberikan fasilitas bilik.

Mahrus misalnya, memiliki dua rumah di Jalan Kunti. Satu di antaranya bangunan berlantai dua.

Di dua rumah itu, terdapat sekitar 7 bilik. Ada dua bilik dilengkapi AC, sedangkan lainnya tidak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved