Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Pantas TKW Siti Robohkan Rumah seusai Dicerai Sepihak Suami? Peran Eks Mertua Tekuak: Saya yang Beli

Seorang TKW di Madiun robohkan rumah setelah dicerai sepihak oleh suaminya. Tenaga Kerja Wanita atau TKW itu bernama Siti Fatimah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
Pantas TKW Siti Robohkan Rumah seusai Dicerai Sepihak Suami? Peran Eks Mertua Tekuak: Saya yang Beli 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang TKW di Madiun robohkan rumah setelah dicerai sepihak oleh suaminya.

Tenaga Kerja Wanita atau TKW itu bernama Siti Fatimah.

Alasan Siti Fatimah robohkan rumah itu pun terungkap.

Rupanya ada peran mantan mertua.

Peristiwa ini terjadi di Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Dalam video yang viral di media sosial, tampak warga berkerumun di depan satu rumah yang dibongkar.

Rumah itu dirobohkan oleh beberapa orang, dengan menghantamkan palu di segala penjuru tembok. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/4/2024) petang. 

Polri - TNI siaga di lokasi agar tidak menimbulkan kekacauan lebih parah.

Bahkan, masyarakat hingga perangkat desa pun, masih terlihat berkumpul di tempat kejadian tersebut, Jumat (19/4/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS - Rebutan Harta Gona-gini, Mantan Pasutri Robohkan Rumah Senilai Rp 200 Juta di Kediri

Kepala Dusun Pucanganom Nuryanto, saat ditemui di lapangan membenarkan peristiwa tersebut.

Pihaknya juga sempat melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.

“Rumah itu menempati tanah yang dibeli oleh pasangan suami istri. Sama sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri,” ujar Nuryanto.

Menurutnya, pembelian menggunakan dana jerih payah suami istri, yang bernama Mutahtohirin (35) dan Siti Fatimah (38).

Sayangnya rumah tangga keduanya tidak berjalan dengan harmonis.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved