Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tak Terima Lengan Anaknya Dipukul, Ortu Hajar Guru SD hingga Masuk Rumah Sakit, Sekolah: Pindahkan

Kasus penganiayaan kembali terjadi di sekolah. Seorang guru SD dihajar orangtua murid hingga masuk rumah sakit.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
EVA.VN
Tak Terima Lengan Anaknya Dipukul, Ortu Hajar Guru SD hingga Masuk Rumah Sakit, Sekolah: Pindahkan 

Administrasi sekolah dan otoritas setempat kemudian pergi ke rumah H untuk meminta maaf, menghibur dan menenangkan korban. 

Hingga akhirnya, korban bersedia kembali ke sekolah secara normal pada tanggal 4 April 2024.

Baca juga: Nasib Guru Ngaji di Probolinggo Tega Hamili Siswinya, Babak Belur Diamuk Warga, Rumah Dirusak

Pada tanggal 6 April, guru N ditegur oleh sekolah. 

Guru itu juga dipindahkan ke sekolah lain. 

Orangtua korban setuju dengan penanganan guru N dan berjanji untuk tidak memposting kejadian tersebut di media sosial.

Keluarga juga meminta N untuk berkunjung ke rumahnya dan berbicara secara langsung. 

Saat ini, guru N berada di rumah sakit, jadi sekolah berencana untuk mengatur agar guru N mengunjungi keluarga korban pada tanggal 20 April 2024.

Kisah Guru Lainnya

Heri Susanto (54) tidak bisa menyembunyikan kebahagiaannya setelah menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (19/4/2024) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Guru kelas SDN 2 Blimbing, Kecamatan Rejotangan ini akhirnya mendapatkan status kepegawaian yang jelas.

Heri telah 18 tahun mengabdi sebagai guru honorer, sebelum akhirnya mendapat status PPPK.

"Jadi masih ada sisa waktu 6 tahun untuk mengabdi. Yang penting ikhlas mengikuti prosesnya," ucap Heri.

Menurutnya, proses untuk mendapat status Aparatur Sipil Negara (ASN) memang berat.

Heri yang sudah senior harus bersaing dengan anak-anak muda.

Ia sempat merasa aman karena sebelumnya masuk dalam P1, yaitu peserta tes sebelumnya yang dinyatakan mendapat nilai di atas passing grade.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved