Niat Bela Diri, Wanita ini Dipenjara Usai Pahanya Dipegang Pria Lain, Siram Air Keras: Tidak Sadar
Nahas wanita yang berniat ingin membela dirinya berakhir dipenjara. Kini, wanita itu terancam 5 tahun penjara karena perbuatannya.
TRIBUNJATIM.COM - Nahas wanita yang berniat ingin membela dirinya berakhir dipenjara.
Wanita itu membela diri dengan cara menyiram air keras ke seorang pria yang sudah memegang pahanya.
Kini, wanita itu terancam 5 tahun penjara karena perbuatannya.
Wanita yang kini menjadi tersangka itu berdalih dirinya tak sadar dengan benda yang ia siram.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Ibu Disiram Air Keras Mantan Suami - Kakak Tikam Adik Akibat Honor Saksi Pemilu
Malang nasib DR, 22 tahun, yang harus ditahan Polrestabes Palembang hanya karena ingin mempertahankan martabat tubuhnya.
Ada seorang pria yang nakal memegang paha DR.
Atas kelakuan tak senonoh itulah DR lantas menyiram si pria dengan air keras.
Lebih nahasnya, DR akhirnya harus berurusan dengan polisi dan terancam hukuman 5 tahun pejara.
Hukuman ini sebagaimana telah diatur dalam pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.
DR sempat panik namun memilih pasrah saat petugas Pidum (Pidana umum) dan Tekab 134, Polrestabes Palembang menjemputnya.
Dia dijemput saat berada di rumah temannya di Lorong Hijrah Palembang, Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 14.00.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penyiraman air keras ini terjadi pada bulan Maret 2024, berawal saat korban bernama Candra sedang mencari keberadaan suami dari DR.
Kemudian Candra tanpa sengaja bertemu dengan DR di kawasan 1 Ulu.
DR yang berniat baik kemudian mengantarkan Candra ke rumah mertuanya.
Sebab setahu DR, suaminya sedang ada di sana tepatnya di kawasan SU 1.
Namun ternyata niat baik DR malah disalahgunakan Candra.
Di tengah perjalanan menuju rumah mertua DR, Candra yang memboceng DR malah memang paha DR hingga mengenai bagian sensitifnya.
Hal ini membuat DR marah, sesampai di rumah mertuanya, DR langsung mengambil air dan menyiram korban.
Nahas tanpa DR sadari, air di botol mineral yang disiramkannya ke Candra ternyata berisikan air keras.
DR pelaku penyiraman air keras
"Pelaku sudah kita amankan, pelaku diamankan atas ulahnya penyiraman cuka parah terhadap korban candra yang terjadi pada bulan Maret," ungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah saat menggelar rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Jumat (19/4/2024).
Candra mengalami luka bakar di seluruh mukanya dan saat itu sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Selain mengamankan pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa, air dan botol Aqua diduga yang disiramkan, " ujarnya.
Dihadirkan dalam rilis tersangka, DR mengaku tak tahu bahwa air yang dia siram berisi air keras.
"Air itu saya ambil di rumah mertua saya pak. Saya kesal dengan dia pak karena sudah memang paha sampai ke bagian sensitif, " ungkapnya.
Lanjutnya, ketika disiram ternyata korban ini malah lari bukan mengejarnya.
"Saya tidak tahu pak, sungguh tidak tahu air itu merupakan air keras," katanya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Hotel Tak Terima Ditagih Royalti oleh LMKN Meski Pakai Suara Burung Asli: Jangan Main Tembak |
![]() |
---|
Pernah Kecewa Pada Sudewo, Lia Trio Srigala Sindir Bupati Pati yang Kini Didemo Warga: Terbalaskan |
![]() |
---|
Suami Mpok Alpa Turunkan Semua Foto Keluarga Sepeninggal Sang Istri, Aji Darmaji: Enggak Mau Lihat |
![]() |
---|
Sosok Meisya Siregar Divonis 3 Penyakit Bersamaan, Istri Bebi Romeo Pendarahan: Hormon Berantakan |
![]() |
---|
Angkat Tema Daur Ulang, Warga Lamongan Gelar Lomba Fashion Show Semarakkan HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.