Berita Viral
Curhat Ortu Siswa SMA yang Dilarang Ujian karena Nunggak SPP, Ombudsman: Tidak Boleh Logika Bisnis
Kasus siswa SMA dilarang ikut ujian karena tunggakan sekolah Rp 50 ribu kini menjadi sorotan. Curhatan orangtua para siswa pun terungkap.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus siswa SMA dilarang ikut ujian karena tunggakan sekolah atau SPP Rp 50 ribu kini menjadi sorotan.
Curhatan orangtua para siswa pun terungkap.
Mereka rupanya mengeluh ke Ombudsman.
Diberitakan sebelumnya, video siswa SMA di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) tak bisa ikut ujian karena belum bayar uang sekolah Rp 50.000 viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 57 detik, siswi itu duduk di depan salah satu ruangan dan ditanyai seorang warga, alasan dirinya tidak masuk sekolah.
"Saya belum bayar uang sekolah Rp 50.000. Sudah kasih tahu orangtua tapi belum ada uang. Mama bilang ikut ujian dulu, besok atau lusa baru bayar."
"Saya sudah kasih tahu ke sekolah, tapi pak mereka bilang harus lunasi semua dulu baru bisa masuk sekolah," kata siswi berinisial D yang bersekolah di SMAN 2 Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.
Menanggapi kasus ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton memberi peringatan.
Dia meminta pihak sekolah tidak menggunakan logika bisnis dalam dunia pendidikan.
"Logika penyelenggaraan layanan pendidikan tidak boleh menggunakan logika bisnis, yang menahan pemberian barang atau jasa jika si pembeli belum melunasi pembayaran (hak retensi)," tegas Darius saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Senin (22/4/2024), melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Siswi SMA Nunggak Rp50 Ribu Dilarang Ikut Ujian, Kepsek Pulangkan 20 Muridnya: Itu Strategi Kami
Darius mengaku dalam beberapa hari ini menerima keluhan dari para orangtua siswa dan siswi kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di wilayah NTT.
Orangtua mengeluhkan terkait tunggakan uang sekolah yang belum dibayar.
"Pada intinya para orangtua mengeluhkan bahwa anak-anak mereka diminta sekolah untuk melunasi tunggakan uang SPP/ iuran komite sebelum mengikuti ujian," kata Darius.
Berdasarkan keterangan orangtua, siswa yang belum melunasi tunggakan tidak diberi kartu ujian atau dipulangkan.
Terhadap beberapa keluhan tersebut, Ombudsman NTT telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT agar mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SMA/SMK Negeri se-NTT.
Isinya menegaskan tetap mengizinkan siswa dan siswi mengikuti ujian meskipun belum lunas SPP atau iuran komite.
Baca juga: Nasib 20 Siswa NTT Tak Boleh Ujian Imbas Nunggak Rp 50 Ribu, Sekolah: Mohon Maaf Kami Belum Bisa
Menurutnya, siswa-siswi berhak memperoleh pendidikan.
Hal ini, kata Darius, diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
Pasal 52 Peraturan Pemerintah tersebut menyatakan, pungutan pendidikan tidak dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan atau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Dia menyebutkan, pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi, sehingga negara melalui pemerintah dan badan swasta wajib menyelenggarakan sekolah sebagai kewajiban konstitusional.
"Sekolah tidak boleh memulangkan siswa atau tidak memberi kartu ujian hanya karena belum membayar SPP/iuran komite. Perihal uang sekolah adalah urusan orangtua, bukan urusan anak. Karena itu silahkan pihak sekolah memanggil para orangtua untuk melunasi uang sekolah tanpa harus mengaitkan hak anak untuk mengikuti ujian sekolah,"sambungnya.
Bagi sekolah-sekolah yang masih memulangkan siswa atau tidak memberikan kartu ujian kepada para siswa dengan alasan belum lunas uang SPP atau iuran komite bisa dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT.
"Jika belum mendapat penyelesaian agar dilaporkan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT melalui call centre pengaduan nomor: 08111453737," kata Darius.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo membenarkan kejadian itu.
"Saya sudah perintahkan koordinator pengawas di Kabupaten Sikka untuk selesaikan dan anak itu sudah kembali mengikuti ujian," kata Ambrosius kepada Kompas.com, Minggu (21/4/2024).
Di sisi lain, dilansir dari TribunFlores, Kepala SMAN 2 Maumere Benyamin Edi Da Silva menjelaskan, pemulangan siswa itu merupakan bagian dari strategi sekolah.
Strategi itu bermaksud agar orang tua siswa bisa datang ke sekolah dan mempertanggungjawabkan tunggakan SPP yang bersangkutan.
Menurut Edi, hal tersebut telah disampaikan kepada siswa agar menginformasikannya kepada orang tua masing-masing.
Edi menambahkan, tidak hanya perihal tunggakan SPP, tetapi banyak siswa yang belum menjelaskan karya tulis ilmiah sebanyak salah satu penilaian ujian.
"Ujian hari pertama itu banyak anak yang tidak mengikuti ujian karena terkendala administrasi yang terdiri dari keuangan dan tugas-tugas lainnya," kata Edi, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Soal Ujian Sekolah SMA di Lamongan Bergambar Anies Baswedan, Dibuat Kepsek, Tak Melanggar Pemilu?
Edi mengaku, permasalahan mengenai keuangan bukan saja terjadi kali ini.
Tetapi, setiap tahun ada saja siswa yang terkendala dengan keuangan.
Namun, kata Edi, pihak sekolah tetap mengizinkan para siswanya untuk tetap mengikuti ujian sekolah.
Hal itu bisa dilakukan setelah orang tua siswa datang ke sekolah mempertanggungjawabkan keuangan sekolah.
"Hari kedua itu banyak orang yang datang dan sampaikan sehingga ada solusi dan anak-anak bisa ikut ujian,"ujarnya
Lebih lanjut, Edi menyampaikan, siswa yang menunggak SPP sebesar Rp50.000 itu tidak menyampaikan kepada pihak sekolah dan memilih berdiri di sekitar lingkungan sekolah.
Baca juga: Para Siswa SMPN 1 Kota Blitar Ikuti Ujian Sekolah Berbasis Komputer Pakai Ponsel
"Ada yang tunggak 50 ribu, tapi tidak masuk ke sekolah, dan memilih berdiri di sekitar sekolah," tutur Edi.
"Kalaupun dia masuk ke sekolah pasti kita ada solusi, entah itu dibuat surat pernyataan atau lain sebagainya agar bisa ikut ujian," tambahnya.
Edi menegaskan, pihak sekolah tidak memiliki niat untuk merugikan murid-muridnya.
Pihak sekolah pun menyelenggarakan ujian susulan pada Senin, 22 April 2024 untuk siswa yang tidak mengikuti ujian pada hari pertama dan seterusnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini, seluruh siswa sementara mengikut ujian akhir semester di SMAN 2 Maumere.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
dilarang ikut ujian karena tunggakan sekolah
SMAN 2 Maumere
viral di media sosial
berita viral
SPP
Nusa Tenggara Timur (NTT)
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pelanggan Restoran Tanggung Biaya Royalti Musik Rp29.140, Isi Struk Viral |
![]() |
---|
Ryaas Rasyid Soroti Hasil Uji Labfor Ijazah Jokowi Identik: Uang Palsu Juga Identik |
![]() |
---|
Penyebab 1000 Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan hingga Rumah Sakit Didenda Rp 610 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ramisih Tinggal di Kandang Sapi Padahal Anaknya PNS, Setia Menunggu Dijemput: Rindu |
![]() |
---|
Pengendara Motor Ditarik Rp 2 Ribu Jika Ingin Lewat Trotoar di Dekat Gedung DPR RI, Dulu Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.