Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Usulan Organda ke Pemkot Malang Soal Sopir Angkutan Kota Digaji Bulanan: Kesejahteran Sopir

Organisasi Angkutan Darat Kota Malang usulkan perubahan manajemen angkutan kota yang libatkan operasional hingga kesejahteraan sopir ke Pemkot Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
Angkutan Kota melintas di koridor Kayutangan, Kota Malang, Senin (22/4/2024) 

Pertemuan itu disebut Widjaja merupakan konsultasi publik dengan para stakeholder mengenai rencana perbaikan manajemen transportasi di Kota Malang.

"Kami berupaya untuk untuk bisa membangun angkutan kota yang lebih bagus. Untuk pelaksananya siapa, memang harus ada lembaga yang menangani, bisa dalam bentuk koperasi atau PT yang berbadan hukum atau apakah pakai BUMD," terang Widjaja.

Pemkota Malang akan melakukan lelang karena anggaran yang digunakan untuk menggaji sopir berasal dari APBD. Sejauh ini, masih belum ditetapkan mekanisme yang dipilih, apakah BUMD atau menggandeng pihak swasta.

Widjaja mengungkapkan, bisa saja BUMD yang melakukannya, namun sejauh ini ia melihat belum ada BUMD milik Pemkot Malang yang memiliki pengalaman manajemen transportasi.

"Yang memiliki kompetensi di bidang transportasi tapi prinsipnya harus dilelang. Selama ini kan dilakukan perorangan. Apakah BUMD-nya sudah punya kompetensi yang bergerak di bidang transportasi? Sejauh ini belum ada," terang Widjaja.

Widjaja memastikan komitmen Pemkot Malang untuk membangun transportasi publik yang lebih baik ke depannya. Pemerintah Kota Malang memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pelayaan publik di bidang transportasi sesuai amanat UU. 

"Pada prinsipnya, masih tahap konsultasi publik. Kata kuncinya, Kota Malang harus memiliki angkutan publik perkotaan yang lebih baik. Apakah BUMD atau perusahaan yang memenangkan bukan persoalan. Kami berusaha memindahkan orang-orang yang menggunakan kendaraan pribadi ke kendaraan publik. Supaya tidak memenuhi jalan, lebih hemat, dan aman," tegasnya. 

Berdasarkan hasil studi ke Palembang dan Surakarta, Widjaja menyatakan bahwa perbaikan manajemen transportasi membutuhkan waktu. Seperti di Solo, dibutuhkan waktu setidaknya dua tahun. Di sana, angkutan kota yang tidak layak dibenahi agar penumpang nyaman berada di dalamnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved