Tarif Kawin Kontrak di Kawasan Puncak Jawa Barat, Pelanggan dari Wisatawan asal Timur Tengah
Nilai tarif kawin kontrak perempuan di Cianjur, Jawa Barat terkuak. Pelanggannya merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah.
Selain itu ia meminta masyarakat untuk segera melapor apabila adanya praktik kawin kontrak di lingkungannya agar bisa langsung dilakukan penindakan petugas berwenang.
Sebelumnya, Perkumpulan Pengacara Peduli Perempuan, Anak dan Keluarga (P4AK) Kabupaten Cianjur menilai Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan kawin kontrak tidak maksimal.
Ketua Harian P4AK Kabupaten Cianjur Lidya Indayani Umar menjelaskan, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diwilayah Cianjur masih marak terjadi, hal itu terbukti dengan hasil pengungkapan Kepolisian.
"Perdagangan orang diwilayah Cianjur masih masiv terjadi di kawasan Puncak Cianjur - Bogor. Sehingga perlu adanya peraturan daerah untuk mencegah terjadinya TPPO dengan modus kawin kontrak," katanya pada wartawan.
Sejak 2021 lanjut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah mengeluarkan Perbup tentang larangan kawin kontrak.
Namun Perbup tersebut tidak maksimal.
"Dalam Perbup tersebut tidak ada sanksi yang jelas, sehingga tidak maksimal, artinya dengan Perbup saja tidak cukup. Pemkab Cianjur pun berkeinginan membuat Perda, tapi tak boleh bertengtangan dengan UU yang lebih tinggi," ucapanya
Pendapatannya Rp 110 Ribu Sehari, Peternak Dibebaskan setelah Curi 500 Bebek |
![]() |
---|
PDIP Bantah Ada Transaksi Politik Megawati dan Dasco usai Amnesti Hasto, Said: Jauh dari Itu |
![]() |
---|
Ulma Guru SMAN Keberatan Dimutasi karena Punya Anak ODGJ, Curigai Motif Politik |
![]() |
---|
Dianugerahi Tokoh Muda Inspiratif, Cahyo Harjo Ajak Bangun Daerah Lewat Kolaborasi Lintas Sektor |
![]() |
---|
Wali Murid SMPN Keberatan Sekolah Jual Kaos Kaki Rp 40 Ribu hingga Kartu Pelajar Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.