Berita Malang

Pertemuan Bupati Malang dengan Rendra Kresna Terpidana Korupsi yang Bebas Bersyarat Tuai Kritik

Bupati Malang Sanusi bersama sejumlah Kepala OPD Pemkab Malang berkunjung ke mantan Bupati Malang Rendra Kresna

Penulis: Purwanto | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Bupati Malang, Sanusi bersama jajaran OPD Pemkab Malang berfoto bersama mantan Bupati Malang Rendra Kresna terpidana korupsi yang bebas bersyarat di Dusun Genitri, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (23/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Purwanto

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bupati Malang Sanusi bersama sejumlah Kepala OPD Pemkab Malang berkunjung ke mantan Bupati Malang Rendra Kresna usai keluar dari Lapas I Surabaya yang berada di Porong, Sidoarjo pada Selasa (23/4/2024) kemarin. 

Bupati Malang, Sanusi bersama jajaran OPD Pemkab Malang datang menuju rumah kediaman Rendra Kresna di Dusun Genitri, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (23/4/2024). 

Kedatangan Bupati Malang bersama jajaran OPD Pemkab Malang itu menuai kritikan salah satunya dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gertak) Malang Raya. 

Gertak Malang Raya menilai pertemuan yang dilakukan sejumlah Kepala OPD Pemkab Malang dengan mantan Bupati Malang Rendra Kresna yang berstatus terpidana korupsi sangat tidak beretika.

Menurut Koordinator Gertak Malang Raya, Rizan pertemuan tersebut dengan dalih apapun sangat tidak etis.

Terlebih berdasarkan informasi yang dia terima, pertemuan itu dilakukan saat jam kerja.

Baca juga: Momen Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Jalani Wajib Lapor usai Bebas Bersyarat

Tidak hanya Bupati Malang, Sanusi seorang diri yang datang, tapi juga mengajak Kepala OPD saat berkunjung ke kediaman mantan Bupati Malang yang menjabat pada periode 2010–2015 dan 2016–2021 itu. 

"Sangat disayangkan, seharusnya pertemuan yang mungkin dimaksudkan sebagai bentuk kekeluargaan itu bersifat personal dilaksanakan di luar hari dan jam kerja. Selain itu, harusnya Bupati (Sanusi, red) peka terhadap tugas utamanya sebagai Bupati adalah memprioritaskan pelayanan kepada warga Kabupaten Malang" terang Rizan. 

Rizan menuturkan dalam pertemuan tersebut Bupati Malang merupakan kader dari PDI Perjuangan yang berjuang soal etika politik. 

"Apalagi dari foto yang beredar, dalam pertemuan itu Bupati Malang Sanusi mengajak aparatur Pemda Kabupaten Malang. Sungguh miris dan jauh dari nilai etika. Padahal di Pusat, PDI Perjuangan lagi berjuang soal etika politik, karena etika itu melampaui hukum itu sendiri, nah ini kadernya di daerah kok malah mengabaikan etika" kata Rizan, Kamis (25/4/2024). 

Rizan menegaskan seharusnya Bupati Sanusi lebih mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat, bukan malah menyambut kedatangan eks terpidana korupsi.

Baca juga: Pengakuan eks Bupati Malang Rendra Kresna usai Bebas Bersyarat, Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Baca juga: Pertemuan Tertutup Sanusi dan Lathifah, Sinyal Koalisi PDIP-PKB di Pilkada Malang 2024?

"Selain nir etika, tindakan Bupati tersebut juga bermasalah secara yuridis. Karena hal tersebut mengabaikan tugas seorang Bupati yang diamanatkan dalam Pasal 65 undang-undang 23 tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Bupati memiliki tugas memimpin pelaksanan urusan pemerintahan yang dibantu aparatur Pemda," paparnya. 

"Tugas melaksanakan urusan pemerintahan itu bila disadari banyak sekali, mulai mengurusi orang hidup, hingga orang yang telah meninggal sekalipun. Setiap warga Kabupaten Malang berhak mendapat layanan publik dan perlakuan yang sama atas pelaksanaan urusan pemerintahan yang diemban dalam tugas seorang Bupati," tambahnya. 

Lebih lanjut, Rizan menjelaskan, Bupati Sanusi dan sejumlah Kepala OPD semestinya menjaga etika dan norma-norma dalam bermasyarakat.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved