Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Wajah Maling Motor Asal Bangkalan Ini Kerap Terekam CCTV, Ada 6 TKP Termasuk di Semampir Surabaya

Wajah Maling Motor Asal Bangkalan Ini Kerap Disoroti CCTV, Ada 6 TKP Termasuk di Semampir Surabaya

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Ahmad Faisol
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya saat menggali keterangan dari pelaku pencurian sepeda motor, AG (40), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah pada Kamis (2/5/2024) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Kamera pengawas atau Close Circuit Television (CCTV) menjadi salah satu teknologi yang bisa diandalkan pada era digital seperti sekarang ini.

Hasil tangkapan CCTV kerap disertakan sebagai salah satu barang bukti tindak pidana kejahatan oleh pihak kepolisian, seperti halnya dalam perkara pencurian sepeda motor.

Pemanfaatan teknologi kamera pengintai dengan beragam penawaran sistem pengawasan mulai populer di kalangan pebisnis maupun sektor privat. Dengan harapan mampu memantau situasi dan kondisi suatu tempat, mencegah hingga mengungkap terjadinya tindak kejahatan.

Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial AG (40), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan merasakan betul ‘ganasnya’ sorotan CCTV.

Hingga sedikitnya dua rekaman CCTV yang menampilkan dengan jelas wajah AG saat beraksi di dua lokasi berbeda, dijadikan barang bukti oleh Satreskrim Polres Bangkalan.   

“Dua rekaman CCTV atas aksi pelaku AG kami amankan sebagai barang bukti. Satu rekaman dari TKP Semampir, Surabaya dan satu lagi di kawasan Besel, Kecamatan Burneh,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Kamis (2/5/2024).

Dalam rekaman CCTV TKP Semampir, Surabaya, wajah AG terlihat jelas ketika melancarkan aksinya di depan rumah. Mulai dari merusak komponen kunci motor Honda Beat hingga membawa kabur motor bermesin matic warna hitam itu.

Sementara di TKP Besel, Kecamatan Burneh, Bangkalan, wajah AG kembali tampil mewarnai layar CCTV. Aksinya terekam jelas saat berupaya membuka pagar besi, memberi jalan kepada seorang pria mengenakan helm untuk melarikan motor.

Baca juga: VIRAL Begal di Bangkalan Rampas Motor Perempuan, Sempat Tarik Menarik dengan Korban di Tengah Jalan

Di hadapan Febri serta Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo, tersangka AG awalnya mengaku bahwa dirinya hanya melakukan pencurian sepeda motor di tiga TKP. Namun setelah didesak, AG menegaskan telah beraksi sebanyak lima kali di Bangkalan, ditambah satu kali di Surabaya.

Febri menjelaskan, selain TK Besel, Kecamatan Burneh dan Semampir, Surabaya, pelaku AG juga mencuri motor Honda Supra di Kelurahan Kraton, tepatnya di depan kantor Koramil Kota Bangkalan.

Selanjutnya, AG juga menggondol motor Yamaha Mio Sporty yang terparkir di depan Kafe Nongky, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan, pencurian Honda Beat yang dicurinya di Perumnas, Kecamatan Kamal, dan Honda Beat dengan TKP rumah kos di kawasan Kampus UTM, Desa Telang, Kecamatan Kamal.

“Aksi pencurian terakhirnya di Kecamatan Burneh (Besel), Jadi total pelaku AG beraksi di enam TKP berbeda. Pelaku mengaku motor hasil curian laku terjual seharga Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta,” tegas Febri.

Selain menyita barang bukti berupa dua rekaman CCTV, Satreskrim Polres Bangkalan juga mengamankan beberapa lembar STNK dan BPKB, serta satu set kunci T yang digunakan AG saat beraksi.

“Pelaku AG kami jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman tujuh tahun penjara. Pelaku terbukti merusak kunci pagar rumah di malam hari hingga memasuki pekarangan rumah,” pungkas Febri.

Baca juga: Pengakuan Maling Ajak Istri dan Anak 2 Tahun Mencuri Speedometer di Gresik: Saya Paksa

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved