Pemilu 2024
Daftar 50 Anggota DPRD Surabaya Terpilih di Pemilu 2024, PDIP Masih Jadi Pemenang, Ada 17 Nama Baru
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menetapkan 50 nama Anggota DPRD Surabaya terpilih berdasarkan Pemilu 2024.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menetapkan 50 nama Anggota DPRD Surabaya terpilih berdasarkan Pemilu 2024.
Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya merupakan nama baru.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi para anggota DPRD Surabaya yang terpilih dan bertugas untuk periode 2024-2029.
Hal ini menindaklanjuti instruksi KPU-RI kepada KPU Kabupaten/Kota.
Dalam instruksi tersebut, KPU daerah yang tak bersengketa dengan peserta pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat segera menetapkan para caleg terpilih.
Daerah yang turut mendapatkan instruksi tersebut di antaranya adalah Surabaya.
"Kami melakukan salah satu tugas KPU Kota Surabaya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dalam pasal 18 untuk melakukan penetapan perolehan kursi anggota DPRD tingkat kota beserta caleg yang terpilih,” kata Komisioner KPU Surabaya Naafilah Astri Swarist.
Baca juga: Sambut Pilkada 2024, KPU Surabaya Akan Rekrut Ratusan Petugas PPK, Pendaftaran Mulai 23-29 April
Berdasarkan hasil penetapan, PDI Perjuangan keluar sebagai pemenang dengan mendapatkan 11 kursi.
Sekalipun mempertahankan predikat sebagai juara seperti pemilu 2019, namun perolehan kursi tersebut menurun dibanding pemilu sebelumnya (15 kursi).
Selain PDIP, ada sembilan partai lain yang turut mengirimkan kadernya untuk duduk di gedung yang beralamat di Jalan Yos Sudarso tersebut.
Di antaranya, Gerindra (8 kursi), Golkar (5 kursi), PKS (5 kursi), PKB (5 kursi), dan PSI (5 kursi) .
Lalu PAN (3 kursi), Demokrat (3 kursi), PPP (3 kursi), dan NasDem (2 kursi).
Naafilah juga mengatakan, masih terdapat dua proses sengketa yang berjalan di tingkat DPR-RI yang melibatkan KPU Kota Surabaya.
Sebab, proses sengketa yang disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi tersebut masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 1, yakni Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Anggota DPRD Surabaya terpilih
Rapat Pleno Terbuka
kursi para anggota DPRD Surabaya
KPU Surabaya
PDI Perjuangan
Gerindra
TribunJatim.com
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.