Berita Gresik
Aksi Bejat Ayah Tiri Gresik Cabuli 2 Anaknya Sejak 2 Tahun Lalu, Uang Jajan Jadi Modus, Ending Dibui
Farikhul Amin, ayah bejat asal Cerme Gresik yang menyetubuhi dua anak tirinya harus mendekam di balik jeruji besi.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Farikhul Amin, ayah tiri bejat asal Cerme Gresik yang menyetubuhi dua anak tirinya harus mendekam di balik jeruji besi.
Ayah berusia 42 tahun gelap mata hingga ayah tiri mencabuli dua anak masih di bawah umur.
Akibat perbuatan pencabulan, lelaki berperawakan kurus itu diringkus polisi. Kini, FA ditetapkan sebagai tersangka dan telah mendekam di Rutan Polres Gresik.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, Farikhul Amin diamankan pada tanggal 3 Mei 2024.
"Pelaku melakukan aksinya dengan iming-iming uang jajan kepada korban," kata AKP Aldhino.
Baca juga: Berupaya Damai, Keluarga Tersangka Rudapaksa di Pantai Banyuwangi Hendak Nikahkan Korban dan Pelaku
Atas aksi bejatnya, pria asal Kecamatan Cerme tersebut ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Gresik.
"Dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun," tegasnya.
Tersangka mengaku aksi biadapnya dilakukan sejak dua tahun silam. Sejak menikah dengan istrinya, tak lain ibu korban. Parahnya, tersangka baru mengaku khilaf dan menyesal setelah ditangkap polisi.
"Pertama anak kedua pak, saya rayu dan saya iming-imingi uang mulai Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu. Saya tidak memaksa," ujar tersangka saat di Mapolres Gresik.
Setelah berhasil menodai korban pertama, tersangka kembali beraksi merayu korban yang berusia 17 tahun. Modusnya sama, pakai iming-iming uang dan berjanji akan memenuhi semua kebutuhannya.
"Saya terangsang kemolekan tubuhnya pak," imbuh pria asal Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik tersebut.
Baca juga: Masa Lalu Keji Pelaku Viral Rudapaksa Turis Spanyol di India, Biawak Pernah Jadi Korban Lalu Dimakan
Tersangka menyebut, perbuatan bejatnya dilakukan saat ada kesempatan, terutama ketika kondisi rumah sepi karena istrinya sedang bekerja menjaga warung.
"Iya saat ada kesempatan saja pak. Tidak tahu dalam sebulan berapa kali, pokoknya kalau ada kesempatan saja," katanya.
Aksi bejat tersangka terungkap setelah korban terlihat kerap murung dan akhirnya berani bercerita kepada keluarganya. Alhasil, pihak keluarga korban langsung lapor polisi.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukum 15 tahun penjara. Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkah untuk segera diserahkan ke Kejaksaan.
ayah tiri mencabuli dua anak
pencabulan
uang jajan
ayah tiri
anak di bawah umur
Gresik
TribunJatim.com
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.