Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Rencana Relokasi Pedagang Pasar Gadang, Pemkot Malang Lakukan Pemetaan Teknis Terminal Hamid Rusdi

Update rencana relokasi pedagang Pasar Gadang, Pemkot Malang melakukan pemetaan teknis terhadap Terminal Hamid Rusdi Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan tentang rencana relokasi pedagang Pasar Gadang Malang, Selasa (7/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang melakukan pemetaan teknis terhadap Terminal Hamid Rusdi Malang sebelum dijadikan rencana tempat relokasi para pedagang Pasar Gadang.

Pemetaan teknis ini mengukur luasan lahan yang akan digunakan, memetakan akses keluar masuk, hingga rencana penempatan pedagang.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, sembari melakukan pemetaan teknis, ia telah menugaskan kepala pasar di Pasar Gadang untuk mendata jumlah resmi pedagang yang akan direlokasi.

"Sampai hari ini tengah dilakukan pendataan oleh kepala pasar. Nanti jumlah pedagang yang memang menempati posisi di sepanjang jalan itu berapa jumlahnya. Nanti angkanya akan kami sesuaikan dengan luasan di Terminal Hamid Rusdi. Lalu kami tata sesuai jumlah pedagang," kata Eko saat ditemui di Balai Kota Malang, Selasa (7/5/2024).

Jumlah pedagang yang tercatat akan disesuaikan dengan tempat yang telah diperhitungkan.

Eko juga menegaskan, ketika nanti telah direlokasi ke Terminal Hamid Rusdi, tidak boleh ada kegiatan jual beli lagi di sepanjang jalan bekas jualan.

"Apabila sudah dipindah, jalan harus steril dari pedagang. Nanti juga akan dipagar tembok keliling, agar tidak digunakan jualan kembali. Tembok permanen. Harapan dari pemerintah provinsi dan masyarakat, minta steril karena sudah bertahun-tahun kemacetan," ujarnya. 

Eko juga merencanakan pembicaraan dengan legislatif perihal perencanaan pemindahan tersebut.

Pasalnya, tempat relokasi yang dipilih nanti juga akan membutuhkan anggaran.

Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi saat ditemui di DPRD Kota Malang berpendapat, relokasi pedagang ke terminal kurang tepat, karena fungsi terminal bukan untuk desain jual beli atau perdagangan.

Menurut Arief, Pemkot Malang semestinya mencari tempat lain selain terminal.

Dia menambahkan, bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan pasar justru akan mempersulit pedagang nantinya.

Di sisi lain, akan dibutuhkan biaya yang cukup tinggi, karena ada perbaikan untuk menyesuaikan kebutuhan.

"Menurut saya kurang tepat. Terminal kok dipakai pasar, sudah tidak tepat," jelas Arief.

Baca juga: Harga Eceran Tertinggi Beras SPHP Naik, Daya Beli Warga Kota Malang Disebut Masih Stabil

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved