Berita Madura
Update Dugaan Korupsi Perawatan Jalan di Sampang yang Buat Rugi Rp 12 M, Polisi Periksa 10 Saksi
Update kasus dugaan korupsi perawatan jalan di Sampang Madura yang membuat negara rugi Rp 12 miliar, Polda Jatim periksa 10 saksi.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Diberitakan sebelumnya, santer kabar salah satu ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura berinisial HM ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.
Pria yang kesehariannya berdinas di Dinas PUPR Kabupaten Sampang itu, diduga terlibat korupsi pengadaan 12 paket pekerjaan rehabilitasi atau pemeliharaan jalan tahun anggaran (TA) 2020.
Jumlah anggaran belasan paket pekerjaan itu cukup fantastis, yakni total Rp 12 miliar, bersumber dari DID tahap II dalam program pemulihan ekonomi dampak Covid-19.
Kepala Dinas PUPR Sampang, M Zis, membenarkan atas salah satu bawahannya yang ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim.
Namun, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih detail, mengingat sejauh ini belum menerima surat penetapan tersangka dari Polda Jatim.
"Kami belum menerima surat resmi dari pihak kepolisian," ujarnya, Senin (6/5/2024).
Sekadar diketahui, 12 ruas jalan yang tersentuh program pemeliharaan meliputi ruas Panyepen-Baturasang, Paopale Laok-Larlar, Banjar Talela-Taddan, dan Lepelle-Palenggiyan.
Kemudian, Kamodung-Meteng, Trapang-Asem Jaran, Karang Penang Oloh-Bulmated, Labang-Noreh, Somber-Banjar, Banjar-Somber, Bajrasokah-Batuporo Barat, dan Tobai Timur-Poreh.
Setiap pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut dianggarkan sekitar Rp 1 miliar, di antaranya proyek pemeliharaan ruas Panyepen-Baturasang dikerjakan CV Suramadu Jaya dengan nilai kontrak Rp 994.500.000.
Paopale Laok-Lar dikerjakan CV Aman Karya bernilai kontrak Rp 993.200.000.
Banjara Talela-Taddan digarap CV Seni Wacana senilai Rp 995.000.000.
Lepelle-Palenggiyan dikerjakan CV Raden Group dengan nilai kontrak Rp 994.400.000.
Ruas Kamodung-Meteng digarap CV Alfin Jaya senilai Rp 993.900.000.
Trapang-Asem Jaran dikerjakan CV Cipta Sarana Abadi Rp 993.700.000.
Karang Penang Oloh-Bulmated digarap CV Cendana Indah Rp 993.600.000.
Ruas Labang-Noreh dikerjakan CV Karya Mandiri. Nilai kontraknya Rp 994.200.000.
Lalu, ruas Somber-Banjar digarap CV Makmur dengan nilai Rp 995.300.000.
Banjar–Somber dikerjakan CV Rizky Abadi Rp 994.600.000.
Bajrasokah-Batuporo Barat digarap CV Baruna dengan kontrak Rp 994.300.000.
Sementara ruas Tobai Timur-Poreh dikerjakan CV Gubis Ratas dengan nilai kontrak Rp 995.200.000.
Ditreskrimsus Polda Jatim
kasus dugaan korupsi
Dinas PUPR Sampang
Kombes Pol Dirmanto
Madura
TribunJatim.com
berita Madura terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.