Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Update Dugaan Korupsi Perawatan Jalan di Sampang yang Buat Rugi Rp 12 M, Polisi Periksa 10 Saksi

Update kasus dugaan korupsi perawatan jalan di Sampang Madura yang membuat negara rugi Rp 12 miliar, Polda Jatim periksa 10 saksi.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat diwawancarai, Jumat (19/4/2024). 

Diberitakan sebelumnya, santer kabar salah satu ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura berinisial HM ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pria yang kesehariannya berdinas di Dinas PUPR Kabupaten Sampang itu, diduga terlibat korupsi pengadaan 12 paket pekerjaan rehabilitasi atau pemeliharaan jalan tahun anggaran (TA) 2020.

Jumlah anggaran belasan paket pekerjaan itu cukup fantastis, yakni total Rp 12 miliar, bersumber dari DID tahap II dalam program pemulihan ekonomi dampak Covid-19.

Kepala Dinas PUPR Sampang, M Zis, membenarkan atas salah satu bawahannya yang ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim.

Namun, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih detail, mengingat sejauh ini belum menerima surat penetapan tersangka dari Polda Jatim.

"Kami belum menerima surat resmi dari pihak kepolisian," ujarnya, Senin (6/5/2024).

Sekadar diketahui, 12 ruas jalan yang tersentuh program pemeliharaan meliputi ruas Panyepen-Baturasang, Paopale Laok-Larlar, Banjar Talela-Taddan, dan Lepelle-Palenggiyan.

Kemudian, Kamodung-Meteng, Trapang-Asem Jaran, Karang Penang Oloh-Bulmated, Labang-Noreh, Somber-Banjar, Banjar-Somber, Bajrasokah-Batuporo Barat, dan Tobai Timur-Poreh.

Setiap pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut dianggarkan sekitar Rp 1 miliar, di antaranya proyek pemeliharaan ruas Panyepen-Baturasang dikerjakan CV Suramadu Jaya dengan nilai kontrak Rp 994.500.000.

Paopale Laok-Lar dikerjakan CV Aman Karya bernilai kontrak Rp 993.200.000.

Banjara Talela-Taddan digarap CV Seni Wacana senilai Rp 995.000.000.

Lepelle-Palenggiyan dikerjakan CV Raden Group dengan nilai kontrak Rp 994.400.000.

Ruas Kamodung-Meteng digarap CV Alfin Jaya senilai Rp 993.900.000.

Trapang-Asem Jaran dikerjakan CV Cipta Sarana Abadi Rp 993.700.000.

Karang Penang Oloh-Bulmated digarap CV Cendana Indah Rp 993.600.000.

Ruas Labang-Noreh dikerjakan CV Karya Mandiri. Nilai kontraknya Rp 994.200.000.

Lalu, ruas Somber-Banjar digarap CV Makmur dengan nilai Rp 995.300.000.

Banjar–Somber dikerjakan CV Rizky Abadi Rp 994.600.000.

Bajrasokah-Batuporo Barat digarap CV Baruna dengan kontrak Rp 994.300.000. 

Sementara ruas Tobai Timur-Poreh dikerjakan CV Gubis Ratas dengan nilai kontrak Rp 995.200.000.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved