Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Klarifikasi Makna Film 'Guru Tugas' - Bocah di Situbondo Panik Rumahnya Terbakar

3 Berita terpopuler Jatim Minggu 12 Mei 2024. Klarifikasi makna film 'Guru Tugas' hingga bocah di Situbondo panik rumahnya terbakar.

Kolase TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Istimewa
Berita terpopuler Jatim Minggu 12 Mei 2024. Klarifikasi makna film 'Guru Tugas' hingga bocah di Situbondo panik rumahnya terbakar. 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Minggu 12 Mei 2024.

Berita pertama kuasa hukum tiga YouTuber konten kreator asal Madura, pemilik channel YouTube Akeloy Production, pembuat film 'Guru Tugas 2' yang ditangkap Tim Siber Polda Jatim, angkat bicara soal kasus yang menimpa kliennya. 

Ada juga terjadi kecelakaan di Tol Pandaan-Kejapanan, Pasuruan, KM 47.200/B, Jawa Timur, pada Sabtu (11/5/2024) sore. 

Selanjutnya sebuah rumah warga di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, terbakar, pada Jumat (10/5/2024) malam.

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Minggu (12/5/2024) di TribunJatim.com.

1. Klarifikasi Makna Film 'Guru Tugas' yang Viral, Kuasa Hukum Singgung Part 3: Tak Bermaksud Menghina

Saat Tim Siber Polda Jatim menangkap YouTuber konten kreator asal Madura, pemilik akun YouTube Akeloy Production, pembuat Film 'Guru Tugas 2' yang meresahkan masyarakat kalangan pesantren di Madura karena diduga memproduksi konten video bermuatan asusila.
Saat Tim Siber Polda Jatim menangkap YouTuber konten kreator asal Madura, pemilik akun YouTube Akeloy Production, pembuat Film 'Guru Tugas 2' yang meresahkan masyarakat kalangan pesantren di Madura karena diduga memproduksi konten video bermuatan asusila. (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Kuasa hukum tiga YouTuber konten kreator asal Madura, pemilik channel YouTube Akeloy Production, pembuat film 'Guru Tugas 2' yang ditangkap Tim Siber Polda Jatim, angkat bicara soal kasus yang menimpa kliennya. 

Apalagi kini ketiga kliennya, YH (25), AF (25) dan SI (28) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Ketiganya dikenakan Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan atau Pasal 45A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU No 11 tahun 2008, sebagaimana diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas, UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya, enam tahun penjara.

Baca juga: Bantah Goda YouTuber Korea Jiah, Asri Damuna Ungkap Tak Ada Unsur Paksaan, Kini Lapor Polisi

Baca juga: Sosok Asri Damuna, Pejabat Kemenhub yang Ajak Ngamar YouTuber Korea, Sempat Minta Nomor: Aku Nginap

Kuasa hukum para tersangka, Zamroni mengklarifikasi bahwa para kliennya sejak awal pembuatan film pendek tersebut, tidak memiliki maksud untuk melecehkan atau menghina pihak manapun.

Film pendek yang diunggah dalam channel YouTube tersebut, dalam rangka hiburan dengan tetap bermuatan dakwah atau nilai-nilai kebaikan yang dapat dipetik sebagai pelajaran oleh penontonnya. 

Hanya saja, film pendek tersebut telah dibagi menjadi tiga episode (part) penayangan.

Baca Selengkapnya

2. Kecelakaan di Tol Pandaan-Kejapanan, Pickup Bawa Sayur Terguling, Muatan Tumpah Penuhi Badan Jalan

Mobil Daihatsu Gran Max Pickup bernopol N-8650-KG bermuatan sayur terguling di Tol Pandaan-Kejapanan, KM 47.200/B, Jawa Timur, pada Sabtu (11/5/2024) sore.
Mobil Daihatsu Gran Max Pickup bernopol N-8650-KG bermuatan sayur terguling di Tol Pandaan-Kejapanan, KM 47.200/B, Jawa Timur, pada Sabtu (11/5/2024) sore. (Istimewa/TribunJatim.com)

Terjadi kecelakaan di Tol Pandaan-Kejapanan, Pasuruan, KM 47.200/B, Jawa Timur, pada Sabtu (11/5/2024) sore. 

Mobil Daihatsu Gran Max Pickup bernopol N-8650-KG bermuatan sayur terguling.

Tidak ada korban jiwa ataupun korban luka dalam insiden kecelakaan tunggal tersebut.

Baca juga: Alasan Polisi Tak Menahan Pihak yang Tarik Parkir Mobil Wisatawan Rp50 Ribu di Puncak: Koordinasi

Baca juga: Belum Ada Calon Perseorangan yang Serahkan Syarat Dukungan untuk Pilkada Blitar 2024

Sopir mobil pickup berinisial DI (24) warga Wajak, Malang, selamat.

Hanya saja, kondisi muatan sayur sempat tumpah ruah memenuhi badan jalan. Dan bodi mobil pickup ringsek parah. 

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Imet Chaerudin menerangkan, kecelakaan tunggal tersebut, bermula saat mobil melaju dari arah Malang menuju Surabaya, dengan melintas di lajur kiri. 

Baca Selengkapnya

3. Asyik Main Ponsel, Bocah di Situbondo Panik Rumahnya Terbakar, Disiram Air Malah Membesar Apinya

Sebuah rumah warga di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, terbakar, pada Jumat (10/5/2024) malam.
Sebuah rumah warga di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, terbakar, pada Jumat (10/5/2024) malam. (Istimewa)

Sebuah rumah warga di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, terbakar, pada Jumat (10/5/2024) malam.

Belum diketahui penyebab terbakarnya bagunan rumah permanen ukuran panjang 17 meter dengan lebar 8 meter milik Retno Hendra Bintari (49) tersebut.

Peristiwa kebakaran rumah itu diketahui pertama kali oleh Gulbi, yang tidak lain anaknya sendiri yang sedang bermain handphone di kamarnya.

Baca juga: Polisi Cari Pria di Malang yang Hilang usai Pamit Bakar Sampah, Sempat Terlihat Tenteng Arit

Baca juga: Gara-gara Kecelakaan, Polisi Berhasil Amankan Remaja yang Diduga Hendak Tawuran, Begini Kronologinya

Awalnya anak pemilik rumah dikagetkan dengan kepulan asap dari gudang penyimpanan di bagian belakang rumah.

Bocah berusia 13 tahun itu berusaha memadamkan kobaran api itu dengan siraman air.

Bukannya padam, api malah kian membesar, sehingga anak pemilik lari keluar sambil berteriak minta pertolongan warga.

Baca Selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved