Berita Surabaya
Efek KRIS Gantikan Kelas BPJS Kesehatan, Layanan Kesehatan di Surabaya Tetap Gratis, Eri: Lewat UHC
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan tak ada perubahan pelayanan kesehatan pasca penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan tak ada perubahan pelayanan kesehatan pasca penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Melalui program cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC), pelayanan kesehatan di Surabaya akan tetap gratis kepada masyarakat.
Khususnya, terhadap fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang berada di bawah pengelolaan Pemkot Surabaya.
"Nggak ada pengaruhnya. Pelayanan akan tetap sama dan maksimal. Kami juga akan tetap menyiapkan kamar untuk kelas umum (di luar BPJS)," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat dikonfirmasi di Surabaya.
Berbeda dengan KRIS, fasilitas kamar untuk umum akan disesuaikan dengan kemampuan pasien.
"Untuk umum atau yang membayar sendiri, tetap kami fasilitasi. Yang peserta BPJS juga akan tetap kami fasilitasi seperti biasa. Insyaallah nggak ada perubahan," kata Cak Eri.
Baca juga: Inilah Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2024, Kelas 1, 2 dan 3 Kini Diganti Jadi KRIS
Wali Kota Eri mengungkapkan, tiap tahunnya Pemkot Surabaya menganggarkan iuran BPJS Kesehatan warga kurang mampu melalui program Cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Tahun ini, angkanya mencapai sekitar Rp600 miliar.
Melalui program tersebut, Angka Harapan Hidup (AHH) penduduk Kota Surabaya terus meningkat. Di tahun 2023, misalnya, AHH mencapai 75,82 tahun, meningkat 0,2 tahun dibanding tahun sebelumnya (75,62 tahun).
Hal ini selaras dengan program penjaminan kesehatan bagi penduduk Kota Surabaya melalui UHC yang telah menjangkau 100 persen penduduk pada tahun 2023. Rinciannya, jumlah penduduk yang memiliki jaminan kesehatan pada Tahun 2023 sebanyak 1.192.949 jiwa (PBI APBD).
Kemudian, sebanyak 1.871.756 jiwa (Jaminan Kesehatan Kepesertaan Lainnya). Sehingga, capaian pada Tahun 2023 mencapai 101,84 persen.
Terkait dengan kemungkinan adanya penyesuaian iuran PBI APBD untuk BPJS, Wali Kota Eri akan menunggu arahan dari pemerintah pusat. "Tentu kami akan diskusi dengan BPJS. Sekarang sudah Rp600 miliar setahun. Pemkot Surabaya sudah membayar Rp600 miliar untuk (BPJS) warga Surabaya," kata Cak Eri.
Wali Kota mengungkapkan, anggaran program UHC selalu mengalami kenaikan tiap tahunnya. Masuk belanja rutin, pos anggaran tersebut mengalami penyesuaian tiap tahunnya sesuai dengan peningkatan jumlah penduduk. "Tahun kemarin masih sekitar di bawah Rp600 miliar. Tahun ini jadi Rp600 miliar," katanya.
Baca juga: 15 RS Uji Coba Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan 2024, Cek Kriteria Fasilitas Ruang Perawatan
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti merespons keputusan pemerintah soal digantinya Sistem Kelas 1,2,3 dalam BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Pengganti layanan perawatan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan ini diteken Presiden Joko Widodo pada 8 Mei 2024.
Ali mengatakan, implementasi Perpres tersebut tidak menghilangkan jenjang perawatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Betul ada kelas standar, ada kelas 2, kelas 1, ada kelas VIP, tetapi ini sekali lagi masalah non-medis," kata Ghufron seperti dikutip dari Kompas.com.
Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
BPJS Kesehatan
Universal Health Coverage (UHC)
Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Surabaya
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.