Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Ratusan Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi Online, Panitera: Kelewat Gerah

Pemerintah nampak masih gagal memberangus perjudian online. Hal itu berimbas ke berbagai sektor kehidupan.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/YUSAB ALFA ZIQIN
Panitera PA Bojonegoro Solikin Jamik saat diwawancara, Rabu (15/5/2024) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Pemerintah nampak masih gagal memberangus perjudian online. Hal itu berimbas ke berbagai sektor kehidupan. Termasuk, harmonitas rumah tangga.

Di Kabupaten Bojonegoro misalnya, ratusan biduk rumah tangga terancam hancur. Sebab, si suami kecanduan judi yang programable serta sistematis tersebut.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Solikin Jamik membenarkan hal itu. Judi online masih jadi alasan yang mendasari sekian banyak istri menggugat cerai suami.

"Sepanjang Januari-April 2024, ada 179 istri yang menggugat cerai suaminya karena si suami kecanduan judi online," ungkapnya kepada Tribunjatim.com, Rabu (15/5/2024) siang.

Baca juga: Meski Sudah Pasti Lolos 16 Besar, Ini Alasan Persibo Bojonegoro Tak Mau Main Santai di Laga Terakhir

Para istri yang menggugat suaminya karena alasan dimaksud, kata dia, mengaku kelewat gerah. Nafkah yang sedianya diberikan untuk keluarga, malah digunakan suami untuk berjudi.

"Rerata, rumah tangga terancam bubar karena suami kecanduan judi online ini rumah tangga baru. Si suami maupun istri berusia 20-30 tahun," imbuh pria asal Kabupaten Nganjuk ini.

Selain itu, terang Jamik, rumah tangga yang terancam hancur karena si suami kecanduan judi online tersebut rerata merupakan rumah tangga dari ekonomi kelas menengah ke bawah.

Baca juga: Peringatan Kapolres pada Seluruh Anggotanya, Tindak Tegas yang Tak Netral di Pilkada Bojonegoro 2024

Lebih lanjut, Jamik menyebut, secara keseluruhan perkara perceraian ditangani pihaknya sepanjang Januari-April 2024 ada sebanyak 971. Didominasi cerai gugat sebanyak 722 perkara.

"Faktor yang memicu ratusan perkara perceraian itu bermacam. Namun, paling dominan dan menjadi garis besar ya faktor ekonomi," pungkas pria berkantor di Jalan MH Thamrin, Bojonegoro ini.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved