ASN Tulungagung Konsumsi Narkoba
Sosok 2 ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Polisi karena Ineks, Ada yang Baru Diangkat April Kemarin
Sosok 2 ASN Dinkes Tulungagung yang ditangkap polisi karena ineks, ada yang baru diangkat menjadi PPPK pada April 2024 kemarin.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
"Akan dinonaktifkan sampai nanti ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Berdasar putusan itu akan jadi dasar menjatuhkan sanksi," tegas Tri.
Jabatan yang kosong selama proses penahanan akan diisi dengan Pelaksana Tugas (Plt).
Sementara jika terbukti bersalah mengonsumsi narkoba berdasar putusan pengadilan, keduanya bisa terancam pemecatan.
Tri mengingatkan, pelanggaran pidana khusus yang pasti diancam dengan pemecatan, yaitu narkoba, terorisme dan korupsi.
"Kalau pidana umum ketentuannya, ancaman hukuman 5 tahun ke atas. Kalau pidana khusus sudah sulit untuk dibela," katanya.
Sebelumnya pada Februari 2024, Pemkab Tulungagung berkoodinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, berencana untuk melakukan tes urine pada para pegawai.
Sayangnya kegiatan ini belum bisa terlaksana karena menunggu anggaran untuk tes urine.
ASN Tulungagung Konsumsi Narkoba
ekstasi
ineks
Ditresnarkoba Polda Jatim
PPPK
Dinkes Tulungagung
dr Kasil Rokhmat
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Running News
TribunBreakingNews
| Nasib ASN Dinkes Tulungagung yang Terjaring Razia Narkoba, Kini Dipecat dan Tak Dapat Uang Pensiun |
|
|---|
| 2 ASN Dinkes Tulungagung Tertangkap Pakai Narkoba, BNNK Jadwalkan Rehabilitasi Rawat Jalan |
|
|---|
| Nasib 2 ASN Dinkes Tulungagung Konsumsi Narkoba, Ada yang Posisinya Kasubag, Pemkab: Kita Sanksi |
|
|---|
| Jenuh Bekerja Jadi Alasan ASN Dinkes Tulungagung Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Surabaya |
|
|---|
| BREAKING NEWS : ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Polda Jatim, Konsumsi Ekstasi di Rumah Hiburan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Sekda-Tulungagung-Tri-Hariadi-menjelaskan-tentang-kasus-dua-pegawai-Dinkes-ditangkap-polisi.jpg)