Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Terkini Ibu di Malang yang Rumahnya Dirobohkan Anak Pakai Buldozer, Eks Suami Tak Mau Tahu

Nasib terkini seorang ibu di Malang yang rumahnya dirobohkan anak pakai buldozer itu berakhir miris, duduk perkara dikuak mantan suami tak mau tahu.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
Rumah ibu di Malang dibuldozer oleh anaknya sendiri hingga rata dengan tanah, Minggu (19/5/2024). 

"Atas kejadian itu, kami sudah mengumpulkan pihak pemilik rumah dan anak kandungnya, dan perangkat desa untuk mediasi. Diperoleh kesepakatan bahwa pembongkaran itu telah mendapatkan persetujuan dari dua belah pihak," tukasnya.

Rumah ibu di Malang dirobohkan anak kandung
Rumah ibu di Malang dirobohkan anak kandung (Kompas.com)

Beruntungnya, dalam masa pembongkaran tersebut, rumah sudah dalam keadaan kosong dan 7 hari sudah tak ditinggali.

Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto membenarkan bahwa rumah milik S dirobohkan oleh anaknya, KR.

"Iya benar. Perobohannya pada Jumat (17/5/2024) kemarin, mulai pukul 17.00-19.00 WIB," ungkap Subijanto, melalui pesan singkat, Minggu (20/5/2024).

Subijanto menegaskan bahwa perobohan rumah itu sudah melalui persetujuan kedua belah pihak, yakni antara Sdan KR.

Subijanto menyebutkan, pihaknya juga turut dalam pertemuan kesepakatan yang disaksikan oleh pihak perwakilan Kantor Kecamatan Poncokusumo, kepala desa, dan kepala dusun setempat.

"Mereka sudah damai, dari awal memang sudah sepakat dirobohkan, dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan. Saat rumah dirobohkan, kondisi rumah sudah dikosongkan sejak 7 hari lalu," imbuh dia.

Baca juga: Tembok 30 Meter di Kota Batu Roboh, Pemkot Lakukan Penanganan, Akses Jalan Sudah Lancar 

Mantan Kasatnarkoba Polres Malang itu menerangkan, bahwa selama ini rumah tersebut dihuni oleh S dan suami keduanya bernama D.

Rumah itu dulunya didirikan bersama suami pertama S, YM yang merupakan ayah kandung KR.

Sementara tanahnya adalah warisan dari orangtua S.

"Pak YM ini sudah menikah lagi," terangnya.

Perobohan rumah itu, bermula dari tuntutan KR atas uang kompensasi harta gono-gini kepada ibunya.

Karena YM menolak untuk terlibat dalam kasus ini dan tak mau tahu, anaknya pun menjadi wakil.

KR mewakili YM yang tidak mau ikut campur atas rumah tersebut.

Permintaan KR tidak tidak mampu dipenuhi oleh S

S sempat menawarkan agar rumah itu dijual Rp 50 juta, dan hasilnya dibagi dua untuk KR, dan anaknya dari hasil pernikahan dengan suami keduanya.

"Tapi KR tidak mau, sehingga berujung kesepakatan pembongkaran rumah itu," jelasnya. 

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved