Berita Viral
Pengakuan Wanita Jadi-jadian Sukses Nikahi Pria Halmahera, Bidan Beber Kebohongan: Dia Matikan Lampu
Beginilah pengakuan wanita jadi-jadian yang sukses nikahi Pria Halmahera Selatan dan melakukan hubungan intim di kamar, ternyata pakai siasat tertentu
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terjadi lagi pernikahan sesama jenis yang berujung menipu perangkat desa dan KUA saat hendak menikahkan warga.
Di Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan Maluku Utara, ditemukan kembali adanya pengantin perempuan yang ternyata laki-laki.
Setelah kebohongannya terungkap, laki-laki yang menyamar sebagai perempuan lalu nikahi seorang pria itu beri pengakuan.
Pengakuan tersebut diungkap lewat sebuah video yang belakangan viral di media sosial.
Pantauan TribunJatim.com, video tersebut tersebar di Instagram satu di antaranya yang diunggah akun @terangmedia, Minggu (19/5/2024).
Sosok yang mengaku bernama Dela La Udin itu tampak memberikan keterangan di hadapan pihak berwajib.
Dalam pengakuannya di video tersebut, Dela La Udin menceritakan bagaimana kronologi dirinya ketahuan menipu dalam pernikahan.
Dela mengungkapkan dirinya tertangkap basah awalnya atas kecurigaan MUA pernikahan dengan bentuk tubuh Dela.
"Karena saat itu si MUA, bilang saya gak ada payudara, dari situlah timbul kecurigaan terutama dari pihak keluarga (mempelai pria), akhirnya memberitahu kepada keluarga 'coba diperiksa dulu'," ungkapnya di video.
Dela La Udin menceritakan kecurigaan itu berakhir pada kemarahan pihak keluarga laki-laki terhadap bentuk tubuh sang pengantin wanita.
Baca juga: Dulu Presenter TV Kondang, Jeremy Teti Jual Rumah Balik Kampung, Irfan Hakim Kaget Banyak Kain Hitam
Dela akhirnya diperiksa dengan bantuan bidan setempat.
Pasca pemeriksaan, terbukti bahwa dirinya merupakan wanita jadi-jadian yang ternyata seorang laki-laki.
Telanjur menikah, Dela menceritakan dirinya dipukul dan dijambak oleh pihak keluarga suaminya.
"Waktu itu kan langsung dipukul maksudnya aku langsung dijambak," ungkapnya.

Menurut Dela, mempelai pria ternyata sempat membelanya dan percaya bahwa dirinya selama ini adalah perempuan.
Bahkan pasca menikah, Dela mengaku diperlakukan selayaknya suami dan istri.
"Dia ingat mau bela saya, terus dia bilang saya mau tetap urus dia selayaknya suami istri," seperti dikutip TribunJatim.com dari @terangmedia, Senin (20/5/2024).
Simak postingannya berikut ini.
Namun menurut Dela, keluarga pasangannya tersebut tidak terima dan tetap membawa kasus ini ke jalur hukum.

Aparat Desa serta bidan memang melakukan pemeriksaan secara khusus pada wanita jadi-jadian yang berhasil menipu keluarga mempelai pria di Halmahera Selatan itu.
Kini nasib Dela La Udin harus menghadapi langkah hukum yang dilakukan keluarga dan perangkat desa setempat.
Seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, bidan yang memeriksa Dela La Udin juga mengungkapkan siasat si wanita jadi-jadian tersebut saat menipu pasangannya.
Dela La Udin yang diduga bernama asli Jurnal Lafini tersebut diduga memanipulasi dokumen dan mengelabui sang suami.
Kantor Kementarian Agama (Kemenag) Halmahera Selatan pun telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Sabtu (18/5/2024).
Baca juga: Nasib Apes Jambret Usai Beraksi, Pasrah Ditangkap Aparat Usai Terjebak Macet Ketika Kabur
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Amar Manaf menegaskan bahwa pernikahan tersebut harus dibatalkan lantaran melanggar aturan agama.
"Selain itu KUA setempat juga tidak mengeluarkan buku nikah karena proses nikahnya tidak tercatat di Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan," kata dia, seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/5/2024).
Menurutnya, pengantin perempuan yang mulanya mengaku sebagai Dela La Udin (26) tersebut merupakan warga Desa Wairoro, Halmahera Tengah.
Sedangkan sang pengantin lelaki berasal dari Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan. Keduanya menikah pada Rabu (15/5/2024).
Aparat desa dan bidan kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa pengantin perempuan ternyata laki-laki.
Dari keterangan tenaga medis, setiap kali berhubungan, dia mengelabui suaminya dan tidak menyalakan lampu.
Baca juga: Curhat Wanita 32 Tahun Punya 6 Anak, Ogah Ikut KB, Pernah Pasang Perut Langsung Panas: Tak Mampu
Sementara itu, Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan Hamdi Berhet mengungkap bahwa Kemenag akan mengambil langkah hukum.
Kemenag menduga, ada manipulasi dokumen pribadi untuk mengganti identitas.
"Selain itu semua berkas (pernikahan) ditarik untuk barang bukti dan melaksanakan pembatalan pernikahan," kata dia seperti dikutip dari Tribun Ternate.
Kemenag Halmahera Selatan pun melaporkan peristiwa tersebut ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan terhadap petugas perkawinan.
Kepala Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan Malik Daud meminta maaf lantaran mulanya ikut mengira bahwa Dela adalah perempuan.
"Di sore hari saya perintahkan istri aparat desa dan bidan (tenaga medis) periksa ulang, ternyata dia laki-laki. Sekali lagi saya minta maaf," katanya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
wanita jadi-jadian
pernikahan sesama jenis
Dela La Udin
Desa Sekely
Kecamatan Gane Barat Selatan
Halmahera Selatan Maluku Utara
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kondisi Bayi Zafa usai Yusuf Kolong Jembatan Ditangkap Polisi karena Curi Motor Kerabat |
![]() |
---|
Ingat Aipda Robig? Polisi yang Tembak Pelajar itu Masih Anggota Aktif dan Terima Gaji |
![]() |
---|
Kekayaan Kepala PPATK yang Meroket Ketika Rekening Rakyat Ramai Diblokir, Naik 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
Sial Penjual Rujak Niatnya Nazar Siswa Malah Muntah-muntah, Kepsek Tak Tega Lihat Istrinya |
![]() |
---|
Sosok Firman Soebagyo yang Sebut Pengibaran Bendera One Piece adalah Makar: Harus Ditindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.