Berita Surabaya
Kolaborasi UNICEF dengan Polri Beri Perlindungan untuk Anak, Optimalkan Upaya Pencegahan
UNICEF Indonesia bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia berkolaborasi untuk memberikan ruang perlindungan untuk anak.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - UNICEF Indonesia bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia berkolaborasi untuk memberikan ruang perlindungan untuk anak.
Tak hanya bicara soal penindakan, UNICEF juga mendorong penegak hukum untuk mengoptimalkan upaya pencegahan.
Kepala Program Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Milen Kidane menuturkan, potensi anak untuk terjangkau perkara hukum terbuka saat ini. Baik menjadi korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.
Karenanya, petugas kepolisian memiliki peran penting dalam memberikan bantuan cepat. Mereka harus memastikan keselamatan serta memberikan intervensi yang diperlukan untuk melindungi anak-anak.
"Teman-teman kepolisian harus menegakkan hak-hak mereka dalam segala situasi. Terutama, di keadaan darurat dan kejadian di ranah daring,” kata Milen ketika ditemui di sela-sela Pelatihan Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak Kerjasama Polisi RI – UNICEF Indonesia di Grand Swiss-Belhotel Surabaya, Senin (20/5/2024).
Berkembangnya teknologi daring saat ini membuka potensi meningkatnya kasus kejahatan, termasuk yang mengincar korban para anak. Khususnya, pelecehan seksual terhadap anak secara online.
Baca juga: Pertama di Indonesia, Surabaya dan Unicef Kerjasama Menuju Kota Layak Anak Standar Internasional
Dunia digital menimbulkan tantangan dan ancaman baru terhadap keselamatan dan kesejahteraan anak-anak.
"Secara bersama harus bisa mencegah dan merespons kejahatan di ranah daring yang menargetkan kelompok paling rentan, termasuk perempuan dan anak-anak,” kata Milen.
Tantangannya, pihak kepolisian harus memahami kompleksitas kejahatan ini. Mereka harus membekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memberantasnya secara efektif.
Karenanya, pelatihan dan peningkatan kapasitas kesehatan mental dan self care petugas kepolisian selama menangani kasus menjadi penting.
"Ini merupakan penguatan pengetahuan terkait instrumental hukum," tandasnya.
"Termasuk, juga penyidikan kasus tindak pidana terhadap perempuan dan anak. Bahkan, penguatan investigasi kasus-anak anak di renah daring,” jelasnya.
Tak hanya itu, menjaga kesejahteraan mental petugas kepolisian itu sendiri juga tak boleh diabaikan. Mengingat, pekerjaan mereka berpotensi membuat terpapar pada pengalaman traumatis dan pemicu stres emosional.
Sehingga, berdampak signifikan pada kesehatan mental mereka jika tidak ditangani. "Mereka sudah seharusnya mendapatkan dukungan, sumber daya, dan praktik perawatan diri yang diperlukan untuk menjaga kesejahteraan mereka saat mereka tanpa lelah memberikan pelayanan kepada anak-anak dan masyarakat kita,” jelasnya.
“Bersama-sama semua pihak, mari kita berjuang untuk menciptakan dunia yang lebih aman dan adil bagi semua orang. Di mana hak dan martabat setiap anak dan perempuan dihormati dan dilindungi,” tegasnya.
UNICEF Indonesia
perlindungan untuk anak
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Surabaya Hari ini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.