Berita Viral
Pengacara Vina Ragu Pria yang Ditangkap Polisi Bukan Pegi DPO, Sebut Ada Kesamaan Nama
Pengacara Vina menduga polisi salah menangkap pelaku pembunuhan kliennya. Pegi Setiawan yang diringkus kini masih diselidiki polisi.
TRIBUNJATIM.COM - Pengacara Vina ragu Pegi Setiawan yang ditangkap polisi, Rabu (22/5/2024), bukan pelaku pembunuh kliennya, Pegi Perong.
Selain itu, sang pengacara juga menyinggung kesamaan nama keduanya.
Untuk diketahui sebelumnya, Pegi Setiawan diamankan polisi usai buron selama 8 tahun.
Pegi Setiawan diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Vina, gadis asal Cirebon, yang terjadi 2016 silam.
Sebelum ditahan, aparat gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Resor Cirebon Kota menghabiskan tiga jam menggeledah kediaman Egi, pada Rabu.
Perong yang kini telah ditangkap, diketahui tinggal di RT 2 RW 2 Blok Simaja, Desa Kepompong, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Pengeledahan dilakukan di kediaman yang ada di belakang, ya mencari bukti-bukti yang sekiranya membantu membuat terang penyidikan yang sedang kami tangani."
Demikian kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, yang ditemui wartawan di lokasi penggeledahan, Rabu sore.
"Jadi tadi kami melaksanakan (penggeledahan) mulai dari 1/2 2 (13.30 WIB) sampai 1/2 5 (16.30 WIB).
Artinya kami melakukan penggeledahan selama kurang lebih tiga jam," sambung Anggi.
Namun, belakangan beredar isu bahwa Pegi yang ditangkap bukan pelaku pembunuhan sebenarnya.
Hal ini diketahui dari kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Jogi mendapat informasi dari rekannya yang sesama advokat.
Menurut Jogi, Pegi yang dibekuk polisi di Bandung diduga kuat adalah bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian.
Pegi yang dibekuk polisi, kata Jogi, adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.
"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon."
"(Dia) ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi dari informasi yang ia dapat, Rabu (22/5/2024) dikutip dari WartaKotalive.com.
Bisa jadi, kata Jogi, Pegi yang ditangkap polisi bisa jadi bukan Pegi yang menjadi buronan polisi.
Sementara, pelaku sebenarnya masih bebas di jalanan.
"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," kata Jogi.
Saat ini kata Jogi, keluarga Pegi sudah berada di Polda Jawa Barat untuk bisa bertemu Pegi.
"Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu," ujar Jogi.
Baca juga: 8 Tahun Buron, Pegi Kasus Vina Cirebon Kerja Jadi Kuli Bangunan, Polisi Dalami Soal Ganti Identitas

Polisi sampai saat ini masih mendalami sosok Pegi sebenarnya.
Termasuk mendalami apakah Pegi sebagai pelaku utamanya atau tidak.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menyebut pihaknya belum bisa mengungkapkan apakah Pegi ini pelaku utama atau hanya ikut-ikutan pelaku lainnya.
Lebih lanjut, kata Abast, polisi akan mengungkapkan kasus ini secara terbuka dan transparan.
"Nanti kami akan sebutkan peran bersangkutan, keterkaitan dengan pelaku lain akan disampaikan secara transparan."
"Terkait keterlibatan peran yang bersangkutan apakah pelaku atau turut serta melakukan atau dan otak dan dalang, ini masih pendalaman. Kami yakin kasus ini akan selesai secepatnya," ujar Abast di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024) dikutip dari TribunJabar.id.
Sosok Pegi Setiawan
Dilansir tribun-medan.com dan tribun jabar, berdasarkan ciri-ciri yang disebar polisi, Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini berusia 30 tahun.
Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Pegi Setiawan masih berusia 22 tahun.
Terakhir, Pegi Setiawan tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Pegi Setiawan memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
Belakangan, tersiar kabar bahwa Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini merupakan otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Kabar itu disampaikan oleh kakak Vina, Marliyana dalam sebuah podcast, Selasa (14/5/2024).
"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana, dikutip dari CURHAT BANG Denny Sumargo.
Baca juga: Terkuak Ciri-ciri Pelaku Kasus Vina Cirebon yang Masih Buron, Pegi alias Perong Diduga Pelaku Utama
Menurut Marliyana, Pegi Setiawan sebagai pelaku utama memiliki motif kesal karena cintanya tak terbalaskan korban.
Akhirnya, kata Marliyana, Pegi Setiawan pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalaskan dendam.
"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus," tutur Marliyana.
"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," tambahnya.
Lebih lanjut, Marliyana menjelaskan, pihak keluarga ini kenal dekat dengan Pegi Setiawan maupun keluarganya.
Bahkan, Pegi Setiawan dan keluarganya sering berkunjung ke kediaman Vina.
Dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, maka tinggal dua buron yang masih dikejar, yakni Andi dan Dani.
Sebelumnya, ketiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.
Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Vina merupakan gadis 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016.
Dia kehilangan nyawa bersama Eky pada peristiwa itu.
Vina juga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir.
Sebanyak delapan pelaku sudah dijebloskan ke penjara.
----
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dan TribunTrends.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.