Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Razia Gabungan di Tulungagung Jaring 30 Kendaraan Wisata, Ada yang Berhenti Jauh Hindari Pemeriksaan

Sebanyak 30 kendaraan wisata terjaring razia gabungan di simpang tiga Besuki, akses menuju Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung-Trenggalek.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
Petugas gabungan memeriksa kelengkapan kendaran wisata yang akan melintas di Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung-Trenggalek. 

Seluruh pelanggaran dikenakan sanksi tilang, sidang diagendakan Rabu (5/6/2024) mendatang.

"Semua kami kenakan sanksi tilang, tidak ada yang diputar balik," tegas Saikudin.  

Baca juga: Bus Rombongan Siswa Asal Malang Ngebut di Jalan Tol hingga Tabrak Truk, Kedua Kendaraan Menempel

Dari rangkaian razia ini, pelanggaran terbanyak terkait kir, dengan total 12 kendaran, 9 mati kir dan 3 tanpa buku kir.

Ada yang mati kir hingga 3 tahun, namun kendaran tetap dioperasikan.

Disusul pelanggaran KPS atau izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek.

Pengamatan di lapangan, bus pariwisata ukuran besar justru lebih banyak patuh aturan dan tidak ditemukan pelanggaran.

Mayoritas pelanggar adalah kendaraan wisata jenis Elf atau medium bus.

Bahkan ada sejumlah kendaran jenis Isuzu Elf yang berhenti di kejauhan untuk menghindari razia

Baca juga: Jelang Libur Sekolah, Polisi dan Dishub Nganjuk Gelar Ramp Check, Pastikan Bus Penuhi Standar

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved